AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan distribusi sumberdayapendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo. Penelitian ini dibatasi pada bidang saranadan prasarana pendidikan, tenaga pendidik dan pembiayaan pendidikan.Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penilitian ini adalah staf Dinaspendidikan, guru dan pegawai sekolah. Penelitian dilakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten KulonProgo, SMP N 1 Lendah dan SMP N 2 Galur. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalahwawancara, observasi, dan telaah dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data,penyajian data, dan penarikan kesimpulan yang dikembangkan oleh Matthew B. Miles dan MichaelA. Huberman.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kebijakan distribusi sumberdaya pendidikan dalambidang sarana dan prasarana secara umum dimulai dengan koordinasi, pengajuan proposal, verifikasi,evaluasi dan pengadaan. Kebijakan distribusi tenaga pendidik secara umum dilakukan dengankoordinasi, pengajuan dan penataan antara Dinas Pendidikan, sekolah dan BKPP Kabupaten KulonProgo. Kebijakan distribusi pembiayaan pendidikan secara umum terdiri dari penyaluran biaya daripemerintah melalui Dinas Pendidikan dan dari pemerintah ke sekolah langsung. (2) Implementasikebijakan distribusi sumberdaya pendidikan dilihat dari aspek komunikasi sudah konsisten,sumberdaya staf, fasilitas maupun anggaran belum terpenuhi, disposisi, pembagian tanggungjawab,kerjasama yang baik dalam melaksanakan kebijakan. (3) Dampak dari implementasi kebijakandistribusi oleh Dinas Pendidikan adalah sekolah merasa puas dengan kinerja Dinas Pendidikan,terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, tenaga pendidik, pembiayaan pendidikan dengan tepatwaktu.Kata Kunci: Implementasi kebijakan, distribusi sumberdaya pendidikan sarana dan prasarana,tenaga pendidik, pembiayaan