Perwira Negara, Putu Bhaskara
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEABSAHAN PERKAWINAN YANG TIDAK DIDAFTARKAN DI KANTOR CATATAN SIPIL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Perwira Negara, Putu Bhaskara; Sudiatmaka, Ketut; Febrinayanti Dantes, Komang
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38165

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui bagaimana keabsahan perkawinan jika suatu perkawinan tidak didaftarkan di kantor catatan sipil. (2) Bagaimana kerugian yang ditimbulkan kepada anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak didaftarkan di kantor catatan sipil. Kantor catatan sipil adalah lembaga yang memiliki kewenangan dan bertugas untuk memberikan kepastian hukum. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang berfokus pada norma hukum positif yang mengatur tentang permasalahan yang akan dibahas. Dalam penelitian hukum normatif pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian hukum normatif adalah analisis kualitatif.Hasil penelitian menunjukan bahwa secara normatif perkawinan di Indonesia dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Menurut Undang-Undang Perkawinan, “sahnya suatu perkawinan itu dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya” sebagaimana ditegaskan pada Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Perkawinan mau dicatatkan ataupun tidak dicatatkan akan tetap dipandang sah tetapi hal tersebut dapat memicu dampak hukum karena perkawinan tersebut tidak tercatat. Perkawinan yang tidak dicatatkan dikantor catatan sipil tidak hanya berdampak hukum pada suami-istri saja, tetapi juga akan berdampak pada anak.