Arsetyo, Yulio Iqbal Cahyo
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengelolaan Kedaulatan Wilayah Udara Indonesia di Natuna berdasarkan Konvensi Chicago 1944 dalam Perspektif Hukum Internasional Yulio Iqbal Cahyo Arsetyo
DEFENDONESIA Vol 5 No 1 (2021): April: Jurnal Defendonesia
Publisher : Lembaga Kajian Pertahanan Strategis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (583.551 KB) | DOI: 10.54755/defendonesia.v5i1.102

Abstract

Dalam setiap hubungan Internasional, Indonesia memiliki beberapa masalah diplomasi dengan negara dan organisasi lain, salah satunya adalah perselisihan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura mengenai Kawasan Informasi Penerbangan (Flight Information Region/FIR) Natuna. Perselisihan ini dimulai pada tahun 1946 ketika dalam Pertemuan Dublin pada tahun 1946 ketika Singapura dipercaya untuk mengelola 1825 Km Wilayah Udara Indonesia dengan Malaysia atas Ruang Udara Pulau Natuna. Lalu bagaimanakah Pengelolaan Wilayah Udara berdasarkan Hukum Internasional, utamanya didalam Konvensi Chicago 1944 dan Dampaknya bagi Kedaulatan Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan dan dengan menggunakan data serta informasi dari penulusuran jaringan internet yang kemudian didukung dengan pengamatan lapangan dan pendapat ahli. Adapun obyek penelitian ini memfokuskan pada ketentuan kedaulatan negara dalam hukum internasional yang dikaitkan dengan pengaturan kedaulatan siber dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional. Dimana penelitian ini bertujuan untuk memahami lebih baik tentang perundang-undangan hukum internasional, pengikatan hukum dan pengaruhnya terhadap negara-negara dan masyarakat internasional terutama yang berkaitan dengan penerapan Wilayah Informasi Penerbangan di bawah perjanjian ICAO dan memahami lebih baik tentang hak negara atas wilayahnya dan bagaimana sebaliknya negara bertindak sebagai subjek hukum internasional dan ketaatannya pada perjanjian internasional. Dimana diketahui bahwa Perjanjian Internasional memiliki dampak besar terhadap pengelolaan wilayah Negara di Indonesia termasuk wilayah udaranya. Namun dalam hukum internasional hal semacam ini adalah lazim karena perjanjian internasional dibuat dari kemauan para pihak dan akan diberlakukan jika kedua belah pihak sepakat. walaupun FIR adalah masalah administrasi internasional, akan tetapi dampak kedaulatannya tetap ada dan nyata. Kata Kunci: Kedaulatan Udara, Hukum Internasional, UNCLOS 1982, Konvensi Chicago 1944
Corporate Social Responsibility In Islamic Business: Case Study Of Indonesia Company Yulio Iqbal Cahyo Arsetyo
Prophetic Law Review Vol. 3 No. 1: June 2021
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/PLR.vol3.iss1.art6

Abstract

It is widely acknowledged that Corporate Social Responsibility (CSR) has become socially “mandatory” for company to partake in the development of their community. Furthermore, CSR fills the blank space where the government cannot reach or has limited access. This paper will be addressing two issues: (a) CSR concept in accordance with Islamic Value; and (b) How the Indonesian Government regulates the application of Islamic CSR Model in the country. This research aims to analyze the concept of Zakat as a CSR model under the Islamic Business Law, with the objective to compare Zakat and the conventional CSR. This research is conducted in Normative-Juridical method which establishes that Islamic CSR means more than just “helping the humanity and the environment”, but also as a “Heavenly duty”, as opposed to Western business system in which CSR serves as the company’s tool to protect its interest and public image leverage.Keywords: Corporate Social Responsibility; Islamic Business Model; Law; ZakatTanggung Jawab Sosial Perusahaan Dalam Bisnis Islam: Studi Kasus Perusahaan Di IndonesiaAbstrakDiakui secara luas bahwa Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) telah menjadi “hal wajib” secara sosial bagi perusahaan untuk mengambil bagian dalam pengembangan komunitas mereka. Selanjutnya, CSR mengisi ruang kosong yang tidak dapat dijangkau atau dibatasi oleh pemerintah. Tulisan ini akan membahas dua hal: (a) konsep CSR sesuai dengan Nilai Islam; dan (b) Bagaimana Pemerintah Indonesia mengatur penerapan Model CSR Syariah di Tanah Air. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep Zakat sebagai model CSR menurut Hukum Bisnis Islam, dengan tujuan untuk membandingkan Zakat dan CSR konvensional. Penelitian ini dilakukan dengan metode Normatif-Yuridis yang menetapkan bahwa CSR Islam berarti lebih dari sekedar “membantu kemanusiaan dan lingkungan”, tetapi juga sebagai “tugas Surgawi”, berbeda dengan sistem bisnis Barat di mana CSR berfungsi sebagai alat perusahaan. untuk melindungi kepentingan dan pengaruh citra publiknya.Kata kunci: Tanggung jawab sosial perusahaan; Model Bisnis Islami; Hukum; zakat