Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Kolaboratif Sains

Pemberlakuan Hukum Positif terhadap Perlindungan Hukum bagi Anak Angkat Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak: Implementation of Positive Law for the Legal Protection of Adopted Children Based on Government Regulation Number 54 of 2007 concerning the Implementation of Adoption Supena Diansah; Herwantono; Muktar
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 6 No. 11: NOVEMBER 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v6i11.4344

Abstract

Dalam hal ini pengangkatan anak atau yang dikenal dengan adopsi merupakan tindakan untuk mengakui bahwa anak tersebut sebagai anaknya sendiri dimana dari segi kedudukan dan menjadi munculnya hubungan sedarah. Pengangkatan anak bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak dan perlindungan anak, yang dilaksanakan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan hal ini tentunya untuk melidungi anak karena pada dasarnya pertimbangan dalam pengangkatan anak ini tidak memutuskan hubungan darah antara anak yang diangkat dengan orang tua kandungnya. Calon orang tua angkat pun harus seagama dengan calon anak angkat, agar orang tua angkat dapat mendidik dan membina anak angkat. Anak merupakan titipan dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga melekat kepada harkat dan martabat manusia dimana terdapat hak-hak asasi yang sama dengan individu laiannya. Pengangkatan anak merupakan perbuatan hukum sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.
Penegakan Hukum terhadap Penyalahgunaan Narkoba yang Dilakukan oleh Anak Berdasarkan Perspektif Kriminologi (Studi Kasus NO. 20/PID.SUS.ANAK/2021/PN.CBN): Law Enforcement of Drug Abuse Perpetrated by Children Based on a Criminological Perspective (Case Study NO. 20/PID.SUS.ANAK/2021/PN.CBN) Supena Diansah; Muktar; Herwantono
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 6 No. 11: NOVEMBER 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v6i11.4345

Abstract

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anak berdasarkan kriminologi. status kedudukan anak berdasarkan kriminologi berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Anak berdasarkan sudut pandang kriminologi Teori Kontrol Sosial (Social Control Theory) Landasan berpikir teori ini adalah tidak melihat individu sebagai orang yang secara intriksik patuh pada hukum, namun menganut segi pandangan antitesis di mana orang harus belajar untuk tidak melakukan tindak pidana. Dasar Pertimbangan Hakim meninjau dari ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada Pasal 1 ayat (2) serta melihat fakta persidangan dan pertimbangan dari psikologis anak. Kriminologi Teori Kontrol Sosial (Social Control Theory) dengan konsep tidak melihat individu sebagai orang secara intriksik patuh pada hukum, namun melihat secara antitesis untuk tidak melakukan tindak pidana mengembangkan larangan-larangan ke dalam terhadap perilaku melanggar hukum dan memperhatikan mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan dihubungkan dengan persesuaian Jaksa Penuntut Umum, mempertimbangkan hal-hal yang memberatan dan meringankan, mempertimbangkan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Permenkes RI No. 5 tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Tanggung Jawab Notaris Secara Hukum dalam Pembuatan Akta: Legal Responsibilities of Notaries in Making Deeds Chris Anggi Natalia Berutu; Muktar; Yulia Wardhani; Ningrum Ambarsari; Yuko Fitrian
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 6: Juni 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i6.5494

Abstract

Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang mempunyai tugas dan wewenang membuat akta. Pengertian dari Notaris berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 2 Tahun 2014, tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 mengenai Jabatan Notaris ini menentukan Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya, tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta yaitu memiliki tanggung jawab secara perdata terhadap kebenaran materiil dari akta yang sudah dibuatnya, tanggung jawab notaris secara pidana terhadap kebenaran materiil dari akta yang sudah dibuatnya, tanggung jawab notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris terhadap kebenaran materiil dari akta yang dibuatnya dan tanggung jawab notaris dalam menjalankan tugas jabatannya yang berdasarkan kode etik notaris. Notaris dituntut secara pidana apabila melakukan Tindakan pemalsuan surat-surat atau memalsukan akta autentik yang dibuatnya, Adapun pidana pemalsuan surat diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana lama yang masih berlaku, dan Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026.