Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apa Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang Calon Kepala Desa di desa Kasumewuho dan bagaimana Peran Pemerintah Daerah Kab. Konawe dalam penyelesaian masalah pemilihan kepala desa di desa kasumewuho. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif empiris diamana data dikumpulkan dengan mengunakan tekhnik wawancara, ovservasi lapangan serta menelaah dan mengkaji literatur yang berkenaan dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur terkait masalah yang akan diteliti. Berdasarkan Hasil Penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa Syarat yang harus dipenuhi calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa pada desa kasumewuho diamana diatur dalam Peraturan Daerah Konawe nomor 4 tahun 2015 pada Pasal 21. Peran Pemerintah Daerah Konawe dalam penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa di desa kasumewuho pemerintah dalam hal ini DPRD telah memfasilitasi dengan cara memanggil para pihak dan masyarakat untuk melaksanakan musyawarah mufakat terkait masalah yang terjadi sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Konawe Nomor 4 tahun 2015 pada Pasal 52.