Kecamatan Siantan merupakan wilayah pinggiran kota bagi Kota Pontianak serta merupakan bagian admistrasi dari wilayah Kabupaten Mempawah, dimana Kecamatan Siantan merupakan wilayah penghubung antar kedua kabupaten/kota tersebut. Kecamatan Siantan menurut RTRW Kabupaten Mempawah 2014-2034 telah ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) dengan fungsi berupa pusat kegiatan industri, pertanian tanaman pangan, hortikultura, dan permukiman. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis transformasi pola perkembangan spasial yang terjadi di Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah berdasarkan penutupan lahannya. Adapun analisis yang digunakan adalah analisis ekspresi ruang, analisis perubahan penutupan lahan, dan analisis overlay. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, ditemukan pola perkembangan Ribbon Development disepanjang jalur arteri dan ditemukan pula pola perkembangan Ribbon Development dan Leapfrog Development disekitar jalur lokal-lingkungan. Setiap pola perkembangan dilihat berdasarkan periode waktu 2010-2020 per 5 (lima) tahun. Ditemukan bahwa pada periode waktu 2010-2020, tidak terjadinya perubahan pola perkembangan di Kecamatan Siantan, hanya saja terjadi perluasan pola perkembangan di kecamatan ini.Key Words: Kecamatan Siantan, spasial, transformasi