Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENDIDIKAN POLITIK UNTUK MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DESA AMBAIPUA, KECAMATAN RANOMEETO, KABUPATEN KONAWE SELATAN, PROVINSI SULAWESI TENGGARA DALAM PILKADA SESUAI DENGAN PROSEDUR TETAP (PROTAP) COVID-19 Syahartijan, Ld. Muh.; Lestari, Dian Trianita; Arief, Iriyani Astuti; Tunda, Amin
Anoa : Jurnal Pengabdian Masyarakat Sosial, Politik, Budaya, Hukum, Ekonomi Vol 2, No 1 (2020): Oktober 2020
Publisher : Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.046 KB)

Abstract

Program Pengabdian kepada Masyarakat dengan judul: Pendidikan Politik untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Sesuai dengan Prosedur Tetap Covid-19 dilakukan karena masyarakat di lokasi program pengabdian masih memiliki pengetahuan yang minim mengenai kesadaran dalam menyalurkan hak politiknya. Apalagi di masa pandemi sekarang ini, dikhawatirkan tingkat partisipasi masyarakat akan semakin menurun. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum kepala daerah dengan tetap mengikuti prosedur tetap pencegahan covid-19. Untuk itu, tim pengabdian akan melakukan sosialisasi berbentuk pengenalan pendidikan politik kepada masyarakat. Melalui metode sosialisasi ini, tim pengabdian melakukan transfer ilmu dan nilai ke masyarakat dengan bantuan media seperti poster dan materi dalam bentuk power point. Dalam kegiatan pengabdian ini, tim pengabdian bekerja sama dengan mitra yaitu Pemerintah Desa Ambaipua yang diwakili oleh Kepala Desa Ambaipua. Secara umum, kegiatan pengabdian ini telah berhasil memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Ambaipua mengenai pentingnya partisipasi politik masyarakat dalam pilkada untuk kemajuan pembangunan desanya. Melalui kegiatan ini masyarakat juga diingatkan untuk tetap menjadi pemilih yang berintegritas. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai tata cara menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan protap covid-19 untuk pilkada pada bulan Desember 2020.