Prinsip konservatisme diterapkan karena adanya keadaan ekonomi dan bisnis di masa mendatang yang dilingkupi oleh ketidakpastian. Penerapan prinsip kehati-hatian pada sektor keuangan ini dimaksudkan untuk menarik minat para investor untuk melakukan transaksi investasi di dalam sektor keuangan di Indonesia, sehingga dapat membantu meningkatkan pertumbuhan investasi dalam bidang sektor keuangan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pengaruh Mekanisme dari GCG, Audit Brand Name dan Ukuran Perusahaan terhadap Konservatisme Akuntansi yang diterapkan oleh perusahaan. Mekanisme GCG dalam penelitian ini terdiri dari kepemilikan manajerial, proporsi dewan komisaris dan kepemilikan institusional. Populasi yang digunakan adalah perusahaan sektor keuangan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Sampel ditentukan berdasarkan purposive sampling, sehingga diperoleh 13 perusahaan dari 69 perusahaan sektor keuangan yang terdaftar pada periode 2008-2013. Penelitian ini menggunakan model analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa Kepemilikan Manajerial, Proporsi Dewan Komisaris dan Kepemilikan Institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap Konservatisme Akuntansi. Audit Brand Name serta Ukuran Perusahaan berpengaruh signifikan positif terhadap Konservatisme Akuntansi. Sedangkan, pengujian secara simultan menunjukkan bahwa Kepemilikan Manajerial, Proporsi Dewan Komisaris, Kepemilikan Institusional, Audit Brand Name dan Ukuran Perusahaan berpengaruh Terhadap Konservatisme Akuntansi.