Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Qanun Gampong Jangka Alue Nomor 01 Tahun 2009 tentang Larangan Melepaskan Hewan Ternak di Kabupaten Bireuen Huda, Bisrul; Dewi, Risna
Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM) Vol 2, No 2 (2021): Multidimensi Problematika Masyarakat
Publisher : FISIP Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jspm.v2i2.5722

Abstract

Qanun Gampong Number 01 of 2009 became the legal basis for controlling livestock in the Jangka Alue village. That policy aims to maintain public traffic order and environmental comfort. The existence of the Qanun helps the community can carry out activities without being disturbed by roaming livestock. This type of study is qualitative research with a descriptive approach. The position of researchers in qualitative research begins with planning, implementing data collection, data analysis, data interpretation, and reporting results. In other words, the researcher is the key instrument. The types of data in this study are primary data and secondary data. We collected data through interviews, observation, and documentation. We analyzed data by interactive model. The results of this study indicate that the Gampong Qanun Number 01 of 2009 has been implemented following the provisions. The number of livestock released by owners has decreased and is not visible in the areas of public roads, rice fields, and plantations. The sanctions given by the Gampong to people who violate the Qanun are effective because they provide a deterrent effect so that no livestock are released into prohibited places or locations. The community thinks that Reusam is very useful so that livestock do not roam and damage plants around their home yards or rice fields in Jangka Alue Village.ABSTRAKPenertiban terhadap hewan ternak di Gampong Jangka Alue berdasarkan pada Qanun Gampong Nomor 01 Tahun 2009. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban lalulintas umum sekaligus kenyamanan masyarakat sehingga dapat melakukan aktivitas tanpa terganggu oleh hewan ternak yang berkeliaran. Jenis studi ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Kedudukan peneliti dalam penelitian kualitatif dimulai sejak perencanaan, pelaksanaan pengumpulan data, analisis data, penafsiran data, dan pada akhirnya menjadi pelapor hasil penelitian sehingga peneliti adalah instrumen kunci penelitian. Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data berpedoman pada model analisis data interaktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Qanun Gampong Nomor 01 Tahun 2009 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Hal itu dapat dilihat dari jumlah hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemilik ternak sudah berkurang bahkan tidak terlihat di area jalan umum, persawahan, dan perkebunan. Sanksi yang diberikan pihak Gampong kepada masyarakat yang melanggar Qanun cukup efektif karena memberikan efek jera sehingga tidak ada hewan ternak yang dilepasliarkan di tempat atau lokasi yang dilarang. Masyarakat beranggapan Reusam tersebut sangat bermanfaat sehingga hewan ternak tidak berkeliaraan dan merusak tanaman di sekitar pekarangan rumah ataupun sawah di Gampong Jangka Alue.