This Author published in this journals
All Journal PROPUBLIK
Ma’mun Arifin
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

OPTIMALISASI FUNGSI DPRD DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DI KOTA BANJAR Arifin, Ma’mun
PROPUBLIK VOlume 1, Nomor 1, Tahun 2012
Publisher : PROPUBLIK

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKDPRD, sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah mempunyai peran yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Peran tersebut, diwujudkan dalam tiga fungsi, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Namun, dalam pelaksanaan ketiga fungsi tersebut, DPRD masih mengalami hambatan, sehingga fungsi DPRD perlu dioptimalkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi DPRD Kota Banjar dalam menjalankan fungsinya serta bagaimana upaya optimalisasi fungsi DPRD. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Pengumpulan sumber data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi, sedangkan untuk menganalisis data dengan menggunakan analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan fungsi DPRD Kota Banjar masih mengalami hambatan. Hambatan dalam fungsi legislasi disebabkan oleh faktor kapasitas, lemahnya penguasaan dalam teknis legal drafting, kurangnya kemauan, sarana dan prasarana yang belum memadai, pelaksanaan prolegda yang tidak tepat waktu, minimnya koordinasi, kurangnya sosialisasi perda kepada masyarakat. Hambatan fungsi anggaran disebabkan oleh sumber daya manusia, terbatasnya waktu pembahasan anggaran, tim ahli, tarik ulur kepentingan, tahapan perencanaan penganggaran tidak tepat waktu, serta lemahnya peran masyarakat dalam perencanaan anggaran. Hambatan fungsi pengawasan disebabkan oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia, belum maksimalnya penyusunan rencana kerja pengawasan DPRD, dan rendahnya komitmen atau motivasi anggota DPRD, kurang adanya respon dari eksekutif, serta lemahnya faktor dukungan masyarakat. Upaya optimalisasi DPRD di bidang legislasi, melalui meningkatkan kemampuan legal drafting, alokasi anggaran dalam penyusunan naskah akademik, dan penyediaan tim ahli. Di bidang anggaran, diantaranya melalui disiplin waktu dalam tahap perencanaan penganggaran, pemahaman terhadap pengelolaan keuangan daerah, dan asistensi tim ahli. Sedangkan di bidang pengawasan, melalui menyusun agenda atau standar pengawasan, melakukan kerjasama dengan lembaga lain dalam melaksanakan fungsi pengawasan, menyusun laporan dan rekomendasi, dan menindaklanjuti hasil pengawasan.Kata kunci: Anggaran, legislasi, pemerintahan yang baik, dan pengawasan.