Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : LEX SUPERIOR

SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU YANG TIDAK MELAPORKAN ADANYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA Enzelica Fatricia; Bambang Hartono; Zainudin Hasan
Bahasa Indonesia Vol 1 No 2 (2022): JURNAL LEX SUPERIOR
Publisher : Universitas Kader Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (848.811 KB)

Abstract

ABSTRAK Sanksi pidana bagi pelaku yang tidak melaporkan tindak pidana narkotika di tinjau dari UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika merupakan hal yang patut di ketahui oleh seluruh masyarakat dalam kaitannya dengan kewajiban untuk melaporkan terjadinya tindak pidana dan peranserta masyarakat untuk memberantas dan mencegah tindak pidana narkotika di lingkungannya. Masalah yang akan di bahas adalah sanksi bagi seseorang yang melakukan pembiaran tindak pidana narkotika. Metode yang di gunakan adalah pendekatan yuridis normatif, karena terdapat kekaburan norma di dalam Pasal 131 UU.No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mengenai kondisi/kategori dimana seseorang dapat di katakan melakukan pembiaran tindak pidana narkotika. Analisis dilakukan dengan cara interpretasi yang di perkuat oleh pendapat ahli hukum. Kesimpulan yang di dapat adalah kondisi/kategori seseorang di anggap melakukan pembiaran tindak pidana narkotika ketika seseorang tersebut melihat secara langsung terjadinya tindak pidana tersebut namun tidak melaporkannya kepada pihak yang berwajiblah yang dapat di kategorikan melakukan pembiaran tindak pidana dan dapat di jerat dengan Pasal 131 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.