Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

RELEVANSI HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KORUPSI DALAM KEADAAN NEGARA BERSTATUS DARURAT COVID-19 DALAM PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG ACARA PIDANA Guruh Syahputra; Nelvitia Purba; Marzuki
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 1 (2022): Edisi bulan Januari 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kesimpulan, pidana mati dalam perspektif hukum pidana tidaklah dimaksudkan sebagai pembalasan, tetapi menjaga tercipta keseimbangan di dalam masyarakat. Syarat penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi, yaitu harus terpenuhinya ketentuan Pasal 2 Ayat (1), juga unsur dalam “keadaan tertentu” sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan Pasal 2 Ayat (2) UU PPTK. Pidana mati bagi pelaku korupsi, utamanya bagi pelaku korupsi di masa pandemi covid-19 yang merupakan bencana nasional non alam, cukup pantas dan layak diterapkan. Saran, perlu mempertahankan pidana mati dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Perlu untuk melakukan revisi terhadap Pasal 2 Ayat (2) UU PPTK dengan mengatur kriteria yang jelas dan tegas terhadap penerapan pidana mati. Perlu untuk menerapkan pidana mati bagi pelaku korupsi, utamanya bagi pelaku korupsi di masa pandemi covid-19 yang merupakan bencana nasional non alam.