Dalam pemenuhan kebutuhan pangan penduduk Indonesia, pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan pangan di dalam negeri. Strategi utama untuk mencapai tujuan tersebut ialah peningkatan produktivitas dan perluasan area tanam terutama ke lahan rawa pasang surut yang tersedia cukup luas di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Pemanfaatan lahan rawa pasang surut untuk mendukung program tersebut memiliki peluang yang cukup besar karena sudah tersedia berbagai inovasi teknologi, seperti teknologi pengelolaan air dan tanah (tata air mikro, penataan lahan, ameliorasi dan pemupukan), varietas baru yang adaptif dan produktif, serta alat dan mesin pertanian. Untuk optimalisasi pemanfaatan dan keberlanjutan sistem usaha tani di lahan rawa pasang surut, Badan Litbang Pertanian telah menyusun model pengembangan lahan rawa pasang surut, yang implementasinya dilaksanakan bersama dengan pemerintah daerah. Beberapa tantangan yang dihadapi ialah keterbatasan infra-struktur pertanian, lemahnya penguasaan teknologi oleh petani, keterbatasan modal petani, kelembagaan penunjang belum berkembang, dan belum optimalnya komitmen berbagai pihak yang terkait. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pemerintah yang kondusif dan relevan untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut.