Dalam praktek pekerjaan sosial, seorang pekerja sosial membutuhkan pengetahuan dan keterampilan tertentu. Salah satu dari pengetahuan dan keterampilan tersebut adalah kompetensi kultural. Konsep tentang kompetensi kultural telah dikenal dan menjadi bagian dari pekerjaan sosial sejak lama terutama di tempat-tempat dimana tingkat etnisitas dan kelompok marginal yang tinggi. Dengan dimilikinya kompetensi kultural, seorang pekerja sosial dapat memahami, menerima dan menghargai sasaran pekerjaannya yang berbeda secara sosial dan kultural. Indonesia sebagai negara dengan tingkat keanekaragaman yang tinggi membutuhkan pekerja-pekerja sosial yang memiliki kompetensi kultural. Melalui artikel ini, penulis ingin menggali sejauh mana kompetensi kultural telah diimplementasikan oleh pekerja sosial dalam praktek pekerjaan sosial di Indonesia. Penulis akan mengambil ruang lingkup pekerjaan sosial pasca bencana untuk menggali kompetensi kultural pekerja sosial. Metode yang digunakan berupa kajian literatur dan dokumen. Berdasarkan kajian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kompetensi kultural sangat relevan untuk diimplementasikan di Indonesia karena kondisi masyarakat yang majemuk dan beranekaragam. Oleh karena itu, pekerja sosial perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan sehingga memiliki kompetensi kultural.