Fungsi sebuah kota tidak hanya untuk perkembangan ekonomi saja, tetapi juga kota bercerita tentang memori kolektif warganya yang masih ada dalam peninggalan masa lalunya. Peninggalan-peninggalan tersebut merupakan sumberdaya budaya kota untuk pariwisata. Salah satunya adalah kawasan Kotatua Jakarta terdapat kawasan pecinan, yang dikenal dengan nama Glodok. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bagaimana kawasan budaya pecinan Glodok bertransformasi menjadi sebuah destinasi wisata perkotaan di mulai dari abad ke 18 hingga kini. Kawasan ini banyak terdapat historical-site attraction atau destinasi wisata sejarah seperti pusat-pusat aktivitas sakral (klenteng/vihara, dan gereja), maupun pusat kegiatan profan (pasar, jalan/gang, dan lainnya). Oleh karena itu pengembangan ke depan harus mengacu kepada UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya bahwa pemanfaatan cagar budaya harus didasarkan pada perlindungan dan pengembangan bukan sebaliknya.Sehingga diharapkan pariwisata berbasis pelestarian (conservation-based tourism) kawasan Pecinan Glodok dapat bertahan (sustain) dengan baik tanpa ada perubahan yang tentunya merusak elemen keasliannya (authenticity) sebagai kawasan pecinan di Jakarta dan Indonesia pada umumnya.