Ardiansyah Ardiansyah
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : JURNAL USM LAW REVIEW

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembagian Warisan Terhadap Ahli Waris Beda Agama Indah Sri Muthmainnah; Ardiansyah Ardiansyah; Fatimah Zahara
JURNAL USM LAW REVIEW Vol 6, No 2 (2023): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i2.6874

Abstract

In the context of Islamic inheritance law, it is important to note that not all heirs are entitled to receive inheritance due to certain stipulations that exist within this legal framework. These stipulations serve as reasons that may prevent certain heirs from gaining their rightful share of inheritance. The objective of this study is to examine the influence of Islamic law on the equitable allocation of inheritance among heirs from diverse religious backgrounds in the Batang Serangan District. Additionally, it seeks to ascertain the societal perception of heirs from different religions within the Batang Serangan District. The research in question holds significant academic importance as a valuable resource for investigating the reflection of Islamic law on the equitable distribution of inheritance among heirs belonging to diverse religious backgrounds. Qualitative research approaches encompass the utilisation of observation, interviews, and document studies. The results obtained in the study are as follows: There exist religious disparities between the adherents of muwarrit and those who espouse cessation. According to Islamic principles, individuals who are not adherents of the Islamic faith cannot convert Muslims, nor can Muslims convert individuals who do not follow Islam, either through familial ties or marital relationships. The equitable distribution of inheritance is not in alignment with the stipulations of the Shari'a. The perceptions of the community in Batang Serangan District Regarding the inheritance rights of individuals from diverse religious backgrounds during the process of dividing the legacy in Batang Serangan District, it was unanimously determined that an equal distribution was the only viable option. No issues arose during the distribution process, regardless of whether the sons requested a larger portion or we insisted on an equal share. Consequently, the bequest was promptly divided evenly among the beneficiaries. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji pengaruh hukum Islam terhadap pemerataan pembagian warisan di antara ahli waris dari latar belakang agama yang berbeda di Kecamatan Batang Serangan. Selain itu, juga untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap ahli waris yang berbeda agama di Kecamatan Batang Serangan. Dalam konteks hukum waris Islam, penting untuk dicatat bahwa tidak semua ahli waris berhak menerima warisan karena ketentuan-ketentuan tertentu yang ada dalam kerangka hukum ini. Ketentuan ini menjadi alasan yang dapat mencegah ahli waris tertentu untuk mendapatkan bagian yang sah dari warisan. Penelitian tersebut memegang kepentingan akademik yang signifikan sebagai sumber berharga untuk menyelidiki refleksi hukum Islam tentang pemerataan warisan di antara ahli waris yang berasal dari latar belakang agama yang berbeda. Pendekatan penelitian kualitatif meliputi penggunaan observasi, wawancara, dan studi dokumen. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Terdapat perbedaan agama antara penganut muwarrit dan penganut penghentian. Menurut prinsip-prinsip Islam, orang yang bukan pemeluk agama Islam tidak dapat berpindah agama Islam, begitu pula orang Islam tidak dapat berpindah agama kepada orang yang tidak mengikuti Islam, baik melalui ikatan keluarga atau hubungan perkawinan. Pembagian warisan yang adil tidak sesuai dengan ketentuan syariat. Persepsi masyarakat kecamatan batang serangan tentang hak waris individu dari beragam latar belakang agama selama proses pembagian warisan di Kecamatan Batang Serangan, disepakati dengan suara bulat bahwa satu-satunya pilihan yang bisa dilakukan adalah pemerataan. Tidak ada masalah yang muncul selama proses pembagian, terlepas dari apakah anak laki-laki tersebut meminta porsi yang lebih besar atau kami menuntut bagian yang sama. Akibatnya, wasiat segera dibagi rata di antara penerima manfaat.