Penggunaan internet dengan smartphone melalui hasil survei mengungkapkan bahwa rata-rata pengakses internet Indonesia berasal dari smartphone atau sekitar 67,2 juta atau 50,7 persen. Penggunaan internet tidak hanya digunakan oleh kalangan dewasa atau mahasiswa tetapi siswa sekolah (SMP, SMA, MA Sederajat) sudah banyak yang menggunakan internet. Penggunaan akses internet lebih banyak digunakan untuk media sosial ( facebook, tiktok, Instagram, dll), tetapi bagi siswa SMA akses internet belum digunakan secara baik dalam berkomentar atau menulis pada media sosial tidak menunjukkan etika komunikasi yang baik. Tujuan pengabdian masyarakat ini siswa SMA memiliki keterampilan penguasaan penggunakaan bahasa dan perilaku dalam menggunakan media sosial. Pada target pengabdian ini yang dilakukan di sekolah MAN 2 Kabupaten. Situbondo. Dengan tujuan yakni terciptanya lingkungan sekolah yang beretika siswa degan mengetahui etika dari penggunaan media sosial khususnya etika dalam membuat status, komen dan membagikan video. Metode pelaksanaan pengabdian dengan cara mentransfer ilmu tentang etika berkomunikasi di media sosial dengan cara memberikan seminar, sosialisasi etika menggunakan email, etika menggunakan media sosial resmi seperti facebook, instagram, twitter dan lain-lain dan etika bertelepon. Berdasarkan hasil tanya jawab pembicara dengan siswa. Diketaui kemampuan siswa dalam beretika sudah mulai dilakukan, hal ini ditunjukkan dari postingan video siswa melalui instagram dan tanggapan atau komentar siswa ketika diberi kasus yang berkaitan dengan tindak pidana ITE.