Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Al-Tazkiah : Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam

REVITALISASI PERAN DAN FUNGSI PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM PEMBIMBINGAN TERHADAP MASYARAKAT DI KOTA MATARAM FAHRURROZI FAHRURROZI; ZAINAL ARIFIN BIN HAJI MUNIR
Al-Tazkiah : Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam Vol. 10 No. 2 (2021): EKSISTENSI BIMBINGAN KONSELING DI MASA PANDEMI COVID 19
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/altazkiah.v10i2.4309

Abstract

Kajian ini mempertegas peran dan fungsi Penyuluh Agama Islam sebagai informator, edukator, advokat dan konselor masyarakat. Penegasan peran ini dibuktikan dengan signifikansinya peran dan fungsi Penyuluh Agama Islam di Kota Mataram sebagai Double Function (Fungsi Ganda); Realitas aktivitas penyuluh agama Islam (PAI) dalam memberikan pelayanan dan pembimbingan terhadap masyarakat di Kota Mataram terlihat pada dua sisi: 1).Fungsional sebagai pegawai negeri dengan menjalankan rutinitas sebagai Penyuluh Agama Islam bersifat konvensional, berbasis laporan kinerja, berbasis angka kredit Penyuluh. 2).Komponen masyarakat, Penyuluh Agama Islam sebagai tokoh agama non-formal yang melalukan aktivitas keagamaan di mejelis pengajian yang diasuhnya. Secara de facto, Penyuluh Agama Islam sejauh ini masih dihadapkan pada sejumlah problem seperti: budaya kerja lemah, pengetahuan dan kesadaran terhadap tugas dan misi institusi masih kurang, sikap amanah dan saling percaya (trust) lemah, budaya pamrih berlebihan, orientasi pada pencapaian hasil dalam pelaksanaan tugas masih kurang, kurang orientasi pada kepuasan jama’ah sasaran/binaan (customer) dan minat untuk meningkatkan SDM Penyuluh melalui studi lanjut, tetapi belum diikuti kebijakan pemerintah untuk memberikan beasiswa, dan pemanfaatan informasi baru dalam pelaksanaan tugas masih rendah dan Penyuluh Agama Islam tidak memiliki induk yang jelas sehingga harus bernaung di KUA Kecamatan. Upaya strategis untuk memperkuat tugas dan fungsi Penyuluh Agama dengan menggunakan pendekatan sosio kultural, psikologis, psycho religio dan politis. Realitas ini membuktikan bahwa peran Penyuluh agama Islam (PAI) sangat strategis sehingga perlu ada affirmative action pemerintah dalam hal ini Kanwil kementerian agama untuk memberikan peran dan support yang progresif kepada Penyuluh Agama Islam.