Anastasia Rosita Retno Mayangsari
Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWENANGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENGUJIAN UNSUR PENYALAHGUNAAN WEWENANG YANG TERKAIT DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI Anastasia Rosita Retno Mayangsari; Sudarsono Sudarsono; Tunggul Anshari Setia Negara
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 6, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.34 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v6i1.14133

Abstract

 Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah Untuk Mengkaji, mengetahui dan menganalisa rasio logis dari Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang memberi wewenang kepada peradilan Tata Usaha Negara untuk menguji unsur penyalahgunaan wewenang dan implikasi wewenang PTUN dalam menguji penyalahgunaan wewenang terhadap penegakan tindak pidana korupsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif dengan Teknik penelusuran bahan hukum dilakukan dengan studi Pustaka. Hasil penelitian dengan metode diatas menunjukan bahwa Rasio logis dari Pasal 21 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan adalah Pengawasan oleh Peradilan Tata Usaha Negara sebagai sarana pencegahan penyalahgunaan wewenang dalam keputusan dan/atau tindakan (diskresi) oleh pejabat administrasi pemerintahan menjalankan tugas pelayanan dan implikasi hukum yang bisa timbul dari wewenang Peradilan Tata Usaha Negara menguji ada tidaknya penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi adalah bahwa Wewenang PTUN membawa implikasi dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.  Kata-Kunci: kewenangan, Peradilan Tata Usaha negara, Korupsi The objective to be achieved in this study is to Review, know and analyze the logical ratio of Article 21 paragraph (1) of Law No. 30 of 2014 on Government Administration, which authorizes the State Administrative judiciary to test the elements of abuse of authority and implications of ptun authority in testing abuse of authority against the enforcement of corruption crimes. The method used in this study is Normative legal research with legal material tracing techniques conducted with Pustaka studies. The results of the research with the above method show that the logical ratio of Article 21 of Law No. 30 of 2014 on Government Administration is Supervision by the State Administrative Court as a means of preventing abuse of authority in decisions and /or actions (discretion) by government administration officials carrying out service duties and legal implications that can arise from the authority of the State Administrative Court to test whether or not abuse of authority related to corruption crimes is that the Authority of state administrative judiciary carries implications in the enforcement process of corruption crimes.Keywords: authority, state administrative judiciary, corruption