Dr. Rusdi, M.Hum
Universitas negeri Padang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONFLIK PERTANAHAN ANTARA PETANI DENGAN PUSKOPAD (PUSAT KOPERASI ANGKATAN DARAT) TNI-AD DI DESA HARJOKUNCARAN KECAMATAN SUMBERMANJING WETAN Dr. Rusdi, M.Hum
MAHARSI Vol 1 No 01 (2019): Maharsi : Jurnal Pendidikan Sejarah dan sosiologi
Publisher : IKIP BUDI UTOMO MALANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33503/maharsi.v1i01.351

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1). Mengetahui Latar Belakang terjadinya konflik pertanahan Antara Petani dengan Puskopad Pusat Koperasi Angkatan Darat) TNI-AD di Desa Harjokuncaran; (2) Mengetahui proses terjadinya konflik; (3). Menemukan bentuk penyelesaian konflik pertanahan antara Petani dengan Puskopad (Pusat Koperasi Angkatan Darat) TNI-AD di Desa Harjokuncaran; (4). Mengetahui peranan institusi-institusi negara (BPN Kab. Malang, Pemda Kab. Malang) dalam penyelesaian konflik tersebut di atas.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan didukung data primer, dan sekunder. Adapun pengambilan data menggunakan teknik Purposive Sample. Analisis Deskriptif kualitatif, dan cara penarikan kesimpulan bersifat induktif.Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Latar belakang terjadinya konflik pertanahan Antara Petani dengan Puskopad Pusat Koperasi Angkatan Darat) TNI-AD di Desa Harjokuncaran karena masing-masing pihak merasa memiliki hak atas tanah tersebut; (2) Proses terjadinya konflik pertanahan Antara Petani dengan Puskopad Pusat Koperasi Angkatan Darat) TNI-AD di Desa Harjokuncaran, dimana terjadi demonstrasi dari warga desa Harjokuncaran menuntut kemepilikan tanah terhadap Puskopad (Pusat Koperasi Angkatan Darat) TNI-AD yang sampai menimbulkan korban jiwa dari pihak warga; (3) Bentuk penyelesaian konflik pertanahan antara Petani dengan Puskopad (Pusat Koperasi Angkatan Darat) TNI-AD di Desa Harjokuncaran diantaranya para warga petani desa tersebut diberikan hak atas kepemilikan tanah; (4) Institusi-institusi negara (BPN Kab. Malang, Pemda Kab. Malang) dalam penyelesaian konflik pertanahan antara Petani dengan Puskopad (Pusat Koperasi Angkatan Darat) TNI-AD di Desa Harjokuncaran perannya kurang maksimal sehingga menimbulkan konflik tersebut.