Dauman Dauman
Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Aktualisasi Klaim Asuransi Pada Lembaga Asuransi Jiwa Syariah Berdasarkan Prinsip Syariah Taufik Kurrohman; Dauman Dauman; Agus Purwanto
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 12, No 2 (2021): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v12i2.15877

Abstract

Klaim asuransi pada asuransi jiwa syariah merupakan pintu bagi konsumen untuk mendapatkan haknya ketika pemilik polis meninggal dunia.  Dalam tatanan praktisnya lembaga asuransi jiwa Syariah akan berpedoman pada prinsip Syariah dalam menjalankan operasionalnya. Klaim asuransi seringkali menjadi sengketa antara nasabah dan Lembaga asuransi karena adanya sifat gharar pada prosedur yang disepakati diawal perjanjian. Fokus pada penelitian ini adalah pertama, Bagaimana aktualisasi klaim asuransi pada lembaga asuransi jiwa syariah berdasarkan prinsip-prinsip Syariah; kedua, Bagaimana hambatan-hambatan dalam menerapkan prinsip keadilan pada klaim asuransi bagi nasabah asuransi jiwa syariah berdasarkan prinsip Syariah. Metode penelitian yang digunakan normatif kualitatif dengan analisis data yang bersumber pada primer dan sekunder. Penelitian ini menemukan pertama, Pelaksanaan Pelaksanaan klaim asuransi pada Lembaga asuransi jiwa Syariah masih belum dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah karena masih banyak aspek yang bersifat tidak jelas dalam akad Kedua, hambatan dalam pelaksanaan asuransi jiwa Syariah berdasarkan prinsp Syariah yaitu belum dipahami secara mendalam akad-akad dalam asuransi jiwa Syariah oleh para pihak; adanya disorientasi dalam akad tersebut sehingga maknanya belum berdasarkan prinsip Syariah; dan kesadaran masyarakat dalam bertransaksi dengan asuransi jiwa Syariah belum signifikan.
KENDALA PELAKSANAAN PEMBAYARAN KOMPENSASI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BERDASARKAN UU RI NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (Studi Kasus Pada PT Pelayaran Nasional Indonesia(Persero)) Dauman Dauman
Jurnal Hukum Replik Vol 6, No 2 (2018): JURNAL HUKUM REPLIK
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (104.605 KB) | DOI: 10.31000/jhr.v6i2.1443

Abstract

Kata-kata Pemutusan Hubungan Kerja merupakan suatu mimpi buruk khususnya bagi pekerja/buruh, sehingga setiap pekerja/buruh harus mengupayakan untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja yang tidak normal misalnya pekerja melakukan kesalahan, begitu juga pengusaha akan menjadikan permasalahan,  minimal pembayaran kompensasi pemutusan hubungan kerja, bahkan bisa jadi sampai permasalahan hukum. Satu hal yang terpenting dari terjadinya pemutusan hubungan kerja adalah sejauhmana pekerja/buruh memperoleh hak-hak minimalnya, sebagaimana  yang tercantum dalam pasal 156 ayat (1) UU RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembayaran kompensasi PHK yang dilaksanakan oleh kantor pusat PT PELNI belum sepenuhnya melaksanakan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, baik ketentuan maupun pelaksanaannya, Kantor pusat PT PELNI disamping berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan justru mayoritas masih menggunakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun. Padahal dalam kedua Undang-Undang tersebut jelas berbeda dalam aturan masing-masing.Kata Kunci: Kompensasi pesangon, pemutusan hubungan kerja, pekerja.
Implementasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Terus Menerus Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus pada PT Sarana Gama Sejahtera) Dauman Dauman
Pamulang Law Review Vol 5, No 2 (2022): November 2022
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v5i2.25520

Abstract

Untuk melindungi antara para pihak tersebut diperlukan suatu payung hukum yang mengatur terkait hak dan kewajiban baik oleh pekerja maupun pengusaha, sehingga keduanya akan saling memahami dan mematuhi fungsi, hak dan kewajiban masing-masing. Dalam hubungan ketenagakerjaan telah diatur beberapa hal yang terkait tentang ikatan  hubungan antara pengusaha dengan  pekerja tersebut. Beberapa ketentuan tersebut anatara lain tentang Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Perjanjian Kerja waktu Tertentu (PKWT). Pada pembahasan ini akan dikhususkan pembahasan terkait PKWT. Selanjutnya pada ketentuan-ketentuan tersebut, baik yang terkandung dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan juga dalam ketentuan-ketentuan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, akan tetapi dalam pelaksanaanya masih menimbulkan permasalahan hukum, sehingga menimbulkan delematis baik bagi pengusaha sendiri maupun pekerja, dalam hal ini. khususnya bagi pekerja, pada posisi yang lemah dan dirugikan, dibandingkan oleh pemberi kerja. Jadi tererkait hal tersebut tidak mudah dilaksanakan bagi pengusaha sehingga selaalu memperpanjang kontrak pekerja setatus PKWT terus menerus, agar masih bisa berlangsung dalam kegiatan operasionalnya.