Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PERKARA GUGATAN CERAI PASCA BERLAKU PERMA NO. 1 TAHUN 2016 DI PENGADILAN AGAMA MAKASSAR KELAS IA Muhammad Alifyudha Putra Anindito; Andi Safriani
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 3
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v2i3.21422

Abstract

AbstrakSkripsi membahas mengenai seberapa efektif pelaksanaan mediasi dalam perkara gugatan cerai dalam menerapkan PERMA No 01 Tahun 2016 di Pengadilan Agama Makassar, Adapun menjadi submasalah dalam penelitian ini, yaitu : A) Bagaimana efektifitas penerapan PERMA No 01 TAHUN 2016 dalam menyelesaikan gugatan cerai di Pengadilan Agama Makassar? B) Bagaimana faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Agama Makassar?Jenis penelitian ini menggunakan metode (field deskriftif kualitatif) atau penelitian lapangan. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan sosiologis (sosiological approach) dan pendekatan kasus (case approach), dengan memperhatikan kasus yang diselesaikan proses mediasi pasca perma No 01 Tahun 2016 di Pengadilan Agama Makassar Kelas I A, adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini Wawancara, Observasi, dan Dokumentasi. Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa efektifitas penerapan  pelaksanaan mediasi dalam perkara gugatan cerai pasca berlaku PERMA No 01 Tahun 2016 di pengadilan sudah efektif, dengan mengunakan teori efektivitas hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto dengan 5 lima faktor tersebut, yaitu. subtansi hukum, structural hukum,fasilitas dan sarana, dan kepatutan/itikad baik masyarkat, kebudayaan, Adapun faktor pendukung mediasi yaitu faktor sarana dan Fasilitas yang memadai dalam proses mediasi, iktikad baik para pihak, faktor sosiologis dan fisiologis dan juga faktor penghambat mediasi yaitu komplesitas perkara dan keinginan kuat para pihak untuk bercerai serta peran dan fungsi mediator yang kurang optimal.Kata Kunci: Efektivitas, Mediasi, Perceraian 
PERSEPSI ADVOKAT TERHADAP PELAKSANAAN E-COURT DI PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA DITINJAU DARI ASAS SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN Indriani; Ibnu Izzah; Andi Safriani
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 3
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v3i3.28346

Abstract

Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah persepsi advokat terhadap pelaksanaan e-court di Pengadilan Agama Sungguminasa ditinjau dari asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi Advokat terhadap pelaksanaan e-court di Pengadilan Agama Sungguminasa; bagaimana dampak dari pelaksanaan e-court di Pengadilan Agama Sungguminasa terhadap Advokat; dan Bagaimana konsep asas sederhana, cepat dan biaya ringan terhadap pelaksanaan e-court di Pengadilan Agama Sungguminasa. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dan metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah itu, data yang didapatkan kemudian dianalisis, dipilah dan disusun secara sistematis sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian menyatakan bahwa pelaksanaan e-court di Pengadilan Agama Sungguminasa menurut persepsi Advokat telah memberikan banyak kemudahan dalam beracara di Pengadilan secara elektronik. Namun selain dapat memberikan kemudahan, sistem e-court juga akan menjadi terhambat apabila jaringan tidak memadai, maintenance sistem e-court dan ketidakmahiran advokat menggunakan IT. Selain itu, seiring berjalannya sistem e-court, asas sederhana, cepat dan biaya ringan juga ikut terwujudkan. Akan tetapi, dalam hal keefektifan dalam memeriksa perkara belum terwujudkan secara maksimal. Implikasi dari penelitian adalah diharapkan agar nantinya diadakan pelatihan khusus bagi advokat yang belum mahir menggunakan IT dan pembelajaran dalam penggunaan sistem e-court, Sehingga para Advokat dapat dipermudah dalam proses beracara di Pengadilan secara elektronik; Hendaknya para Advokat yang belum mempunyai akun e-court dapat segera mendaftarkan diri agar dapat teregistrasi dan bisa menggunakan e-court dalam beracara di Pengadilan secara elektronik; Diharapkan agar kiranya infrastuktur jaringan internet dapat segera merata kesemua daerah sehingga faktor permasalahan jaringan yang dapat menghambat penggunaan e-court dapat teratasi, agar nantinya semakin banyak masyarakat pencari keadilan yang tertarik menggunakan e-court dalam beracara di Pengadilan.