Gabriel Sahat Martua
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Jawa Timur Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sinamot dalam Perkawinan Adat Batak ditinjau dari Undang-Undang 16 Tahun 2019 Perubahan atas Undang-Undang 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Studi di Masyarakat Adat Batak Surabaya) Gabriel Sahat Martua; Wiwin Yulianingsih
Jurnal Revolusi Indonesia Vol 1 No 12 (2021): Jurnal Revolusi Indonesia
Publisher : Fenery Library

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1235/jri.v1i12.210

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisi tentang perkawinan dengan sinamot menggabungkan perkawinan adat batak dengan berdasarkan undang-undang perkawinan terkhususnya bagi masyarakat adat batak dikota Surabaya dan mengetahui hambatan dan akibat ketidak adanya sinamot dalam suatu perkawinan bagi masyarakat adat batak terkhusunya dikota Surabaya. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data dan juga wawancara dengan penetua adat dengan secara penelitian lapangan yang melihat serta mengamati penerapan sinamot dalam perkawinan masyarakat adat. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif terhadap data primer dan data skunder. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa berkembangnya waktu budaya semakin ditinggalkan dan terancam keberadaannya dan menjadikan perkawinan hanya sebatas mengikuti aturan menurut pasal 2 undang-undang nomor 74 tentang perkawinan saja. Akan tetapi masyarakat adat batak yang berdomisili Surabaya masih berpegang terhadap tradisinya, yang dimana perkawinan masih diberlangsungkan dengan perkawinan adat atau menggunakan sinamot. Namun dalam pelaksanaannya sering terjadi ketidak cocokan dalam pemenuhan mahar (sinamot) dalam perkawinannya yang mengakibatkan perkawinan dapat dibatalkan. Sebab pada dasarnya masyarakat adat batak akan mengakui sebuah perkawinan jika terjadinya sinamot didalamnya sebagai terjadinya ikatan marga antara kedua pasangan yang akan diikat secara hukum serta adat yang dipercayainya dalam pesta perkawinan.