Riska Diana
Prodi Manajemen Dakwah, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STRATEGI FORUM KOORDINASI PENCEGAHAN TERORISME (FKPT) ACEH DALAM MEMBENDUNG TERORISME DI KOTA BANDA ACEH Fakhri Fakhri; Riska Diana
Al-Idarah: Jurnal Manajemen dan Administrasi Islam Vol 4, No 1 (2020)
Publisher : UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/al-idarah.v4i1.13128

Abstract

Kerusakan yang ditimbulkan dari terorisme semakin meningkat seiring dengan pengaruh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang disalahgunakan oleh para pelaku teror untuk menyebar ideologi secara cepat dan mudah ke seluruh daerah di berbagai penjuru dunia. Hal ini diperlukan strategi khusus dalam penanganan tindak terorisme yang sedang marka terjadi. Salah satu peran dan fungsi diberikan kepada Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FLPT) dalam menjalankan perannya. Kajian ini mencoba untuk mengetahui bagaimana strategi FKPT Aceh dalam membendung terorisme di Kota Banda Aceh, serta apa saja peluang dan tantangan FKPT Aceh dalam menerapkan strategi membendung terorisme di Kota Banda Aceh. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan tahap pengumpulan data, reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa FKPT Aceh telah memberikan strategi dalam membendung terorisme dengan cara melakukan program-program kegiatan berupa sosialisasi, pelatihan, masuk kepada kelompok-kelompok diskusi, membuat kajian-kajian, membuat agen perdamaian, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Adapun peluang yang didapatkan oleh FKPT Aceh adalah terdapat respon yang baik pada tokoh masyarakat, pada tingkatan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan budaya. Sedangkan tantangan yang dihadapi FKPT Aceh seperti keterbatasan jumlah pengurus, pendanaan, regulasi, minimnya pemahaman di masyarakat dan kurangnya kesadaran dalam memerangi terorisme.