Yuliana Primawardani
Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Balitbang Hukum dan HAM

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri oleh Petugas Rumah Detensi Imigrasi di Provinsi Sulawesi Selatan Yuliana Primawardani; Arief Rianto Kurniawan
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12, No 2 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (353.328 KB) | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.179-197

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan deskripsi tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri sesuai dengan Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, khususnya dilihat dari aspek Kelembagaan, ketatalaksanaan dan Infrastruktur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan dilaksanakan di provinsi Sulawesi Selatan. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa Penanganan pengungsi oleh Rumah Detensi Imigrasi Makassar telah sesuai dengan Peraturan Presiden No.125 Tahun 2016, walaupun pada aspek kelembagaan dan ketatalaksanaan dan infrastruktur masih belum sesuai dengan postur tugas dan kewenangan Rumah Detensi Imigrasi. Hal ini dapat terlihat dari belum adanya perubahan dalam struktur organisasasi, belum adanya revisi Standar Operasional Prosedur yang digunakan dan keterbatasan sumber daya manusia yang ada. Begitupun dalam infrastruktur yang masih memiliki keterbatasan perangkat mobilisasi dan perangkat keamanan dalam melakukan pengawasan. Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur kelembagaan pada Rumah Detensi Imigrasi, menyediakan infrastruktur dan segera melakukan perbaikan terhadap standar operasional prosedur. Selain itu juga perlu adanya Unit Layanan Pengungsi di Makassar sebagai perpanjangan tangan Rumah Detensi Imigrasi dalam melakukan pengawasan mengingat lokasi Rumah Detensi Imigrasi yang berada sangat jauh dari tempat penampungan pengungsi.
Perawatan Fisik terkait Penyediaan Makanan dan Minuman Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Ditinjau dari Pendekatan Hak Asasi Manusia Yuliana Primawardani
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11, No 2 (2017): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.159-179

Abstract

Penelitian ini menganalisis mengenai hak narapidana untuk  mendapatkan makanan dan minuman di Lembaga pemasyarakatan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menggambarkan penyediaan makanan dan minuman di Lembaga Pemasyarakatan dan mengetahui pengintegrasian norma dan prinsip HAM dalam perumusan kebijakan yang terkait makanan dan minuman. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa: pertama, penyediaan makanan dan minuman di Lembaga Pemasyarakatan telah sesuai Instrumen Internasional dan nasional yang berlaku. Kedua, Norma dan prinsip hak asasi manusia telah diintegrasikan ke dalam perumusan kebijakan manajemen perawatan fisik yang terkait makanan dan minuman di Lapas walaupun belum dapat diimplementasikan dengan baik karena masih digunakannya Surat Edaran Menteri Kehakiman RI No.M.02.UM.01.06 tahun 1989 tentang petunjuk pelaksanaan biaya bahan makanan (bama) bagi Napi/Tahanan Negara /Anak sebagai acuan dalam Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, sehingga menyebabkan pagu biaya makanan bagi narapidana/tahanan di Lembaga Pemasyarakatan lebih rendah dibandingkan instansi atau lembaga lainnya.
Perlindungan Hak Pengguna Layanan Pinjaman Online dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Rodes Ober Adi Guna Pardosi; Yuliana Primawardani
Jurnal HAM Vol 11, No 3 (2020): December Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1543.572 KB) | DOI: 10.30641/ham.2020.11.353-368

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pinjaman online saat ini serta mengetahui perlindungan terhadap hak pengguna layanan pinjaman online dalam perspektif HAM. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan dan pengawasan terhadap pinjaman online telah dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan. Akan tetapi belum terdapat regulasi tentang financial teknology yang memberikan sanksi terhadap penyelenggara pinjaman online ilegal. Pelanggaran HAM terjadi karena kompleksitas antara kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai mekanisme pinjaman online serta belum terdapat regulasi khusus yang mengatur Financial Technology termasuk juga perlindungan terhadap penyalahgunaan data pribadi yang merupakan suatu mekanisme administratif dalam melakukan transaksi Financial Technology. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa Perlindungan terhadap hak para pengguna layanan pinjaman online masih belum optimal. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian mengingat pengguna layanan memiliki hak dasar yang perlu mendapatkan perlindungan, baik sebagai konsumen maupun sebagai manusia yang sudah memiliki hak dasar sejak dilahirkan. Dengan demikian perlu adanya sosialisasi mengenai pinjaman online, penyusunan Undang-Undang Financial Technology sebagai dasar hukum dalam melakukan penindakan terhadap pinjaman online illegal dan penetapan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi.