Hakki Fajriando
Balitbang Kumham Kementerian Hukum dan HAM RI

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Evaluasi Pelaksanaan Community-Based Corrections di Lapas Terbuka Kelas III Rumbai Hakki Fajriando
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 13, No 3 (2019): Edisi November
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2019.V13.323-338

Abstract

Lapas Terbuka, yang relatif baru dikenal di Indonesia, telah menjadi bagian penting dari sistem peradilan pidana dan sistem pemasyarakatan. Keberadaan Lapas terbuka tidak bisa dilepaskan dari prinsip community-based corrections yang mengedepankan peran serta masyarakat dalam proses reintegrasi narapidana yang tengah diasimilasikan. Tulisan ini berupaya untuk menganalisis sejauh mana penerapan ketentuan-ketentuan konsep community-based corrections telah dilaksanakan dalam operasionalisasi Lapas terbuka di Lapas terbuka Kelas III Rumbai. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data kualitatif melalui wawancara mendalam dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep community-based corrections belum benar-benar dapat dilaksanakan di Lapas terbuka Kelas III Rumbai. Penyebabnya: lokasi dan kondisi geografis Lapas, proses seleksi WBP yg belum optimal, kurangnya kuantitas dan kualitas SDM, keterbatasan anggaran, kurangnya sarana dan prasarana pendukung, serta kurangnya kerjasama dengan stakeholder lain, Disarankan  agar Ditjen Pemasyarakatan meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana di Lapas terbuka Kelas III Rumbai. Lapas terbuka Kelas III Rumbai juga disarankan untuk meningkatkan kerjasama dengan pihak ketiga, khususnya terkait program asimilasi bagi narapidana untuk bekerja di luar Lapas.
Revisi UU Bantuan Hukum demi Meningkatkan Pemenuhan Hak Korban untuk Mendapatkan Bantuan Hukum Hakki Fajriando
Jurnal HAM Vol 11, No 3 (2020): December Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.84 KB) | DOI: 10.30641/ham.2020.11.467-486

Abstract

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dipandang belum optimal dalam memberikan bantuan hukum termasuk kepada korban tindak pidana meski bantuan hukum tersebut sesungguhnya diperlukan untuk mengurangi penderitaan korban atas tindak pidana yang dialaminya serta juga dapat mencegah terjadinya intimidasi terhadap korban. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kelemahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sehingga penting dilakukan revisi terhadap Undang-Undang tersebut demi meningkatkan pemenuhan hak korban atas bantuan hukum serta usulan reformulasi perundangan bantuan hukum demi meningkatkan pemenuhan hak korban atas bantuan hukum. Penelitian normatif empiris ini dilakukan secara kualitatif melalui wawancara menggunakan aplikasi zoom dan studi pustaka. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif berdasarkan model interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang 16/2011 masih memiliki kelemahan yakni belum sejalan dengan ketentuan peraturan perundangan lain serta belum optimal dalam memberikan jaminan dan perlindungan hak dan kebutuhan korban dan kelompok rentan lainnya untuk mendapatkan bantuan hukum. Oleh karena itu, Undang-Undang 16/2011 perlu direvisi untuk menjamin terlindunginya hak korban atas bantuan hukum, antara lain melalui sinkronisasi peraturan, perluasan konsep penerima bantuan hukum, serta kesetaraan bantuan litigasi dan non-litigasi bagi pelaku dan korban.