Amin Mansyur
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan

TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MEMBUAT COVER NOTE SEBAGAI JAMINAN HUTANG ATAS SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH YANG SEDANG DALAM PROSES PENDAFTARAN DI KANTOR PERTANAHAN Vebby Damayanti; Mada Apriandi Zuhir; Amin Mansyur
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 9, No 1 (2020): VOLUME 9 NOMOR 1 MEI 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i1.570

Abstract

Untuk meminimalisir risiko dalam perjanjian kredit, pada umumnya Bank(kreditur) menghendaki jaminan berupa Hak Tanggungan yang dibebankan atas bidangtanah terhadap objek jaminan yang masih dalam proses penerbitan sertifikat, makakreditur atau debitur dapat meminta Notaris membuat cover note. Rumusan masalahdalam penelitian ini adalah terkait bagaimana pertanggungjawaban hukum Notaris dalammembuat cover note sebagai jaminan hutang atas sertifikat hak atas tanah apabilamenimbulkan kerugian bagi para pihak, penerapan prinsip kehati-hatian bank terhadapcover note, serta bentuk tanggung jawab Notaris agar cover note tidak menimbulkanakibat hukum baik secara pidana maupun perdata. Jenis penelitian ini normatif, denganteknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan, dianalisis secara kualitatif,dengan teknik penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian ini adalah, bentukpertanggungjawaban hukum Notaris apabila cover note menimbulkan kerugian bagi parapihak adalah sebatas mengembalikan nominal jasa pembuatan cover note, dikarenakandalam menjalankan profesinya membuat akta otentik pada prinsipnya bersifat pasif.Notaris dapat dituntut pidana memalsu surat apabila sadar diketahui objek jaminanhutang fiktif. Adapun sanksi yang dikenakan berupa pemberhentian dengan tidak hormat.Penerapan prinsip kehati-hatian Bank dalam meminimalisir risiko cover note, maka pihakBank harus menolak jaminan keterangan berupa cover note, dengan melaksanakanstandar prosedur pembiayaan dengan menyampaikan kepada calon debitur bahwa Bankhanya akan melaksanakan prosedur pembiayaan apabila calon debitur telah benar-benarmemiliki Sertifikat Hak Atas Tanah yang akan dibebani Hak Tanggungan. Bentuktanggung jawab Notaris dalam membuat cover note sebagai jaminan hutang agar tidakmenimbulkan akibat hukum adalah berkomitmen dalam kewajibannya melaksanakanjabatan secara jujur, mengikat secara moral, tidak berpihak, tepat waktu dalampengurusan dokumen pengikatan, dan saksama memastikan kebenaran data dan faktadokumen jaminan hutang. Kepada pemerintah, disarankan untuk memberi kepastianhukum terkait pelarangan penggunaan cover note sebagai jaminan hutang.
SERTIPIKAT HAK MILIK YANG DIAKUI SEBAGAI ASET PERSEROAN TERBATAS DAN MENJADI JAMINAN HUTANG idrus maulana chatib; Firman Muntaqo; Amin Mansyur
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Volume 8 Nomor 2 November 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v0i0.389

Abstract

Abstrak: Pembangunan perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi yang berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Demikian bunyi salah satu konsideran dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Kepemilikan Perseroan Terbatas atas sebuah hak atas tanah memiliki pembatasan dimana Perseroan Terbatas tidak dapat memiliki tanah dengan status hak milik. Hak milik atas tanah hanya dapat dimiliki oleh perorangan dan badan hukum yang ditetapkan oleh Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 1963 tentang Penunjukan Badan Hukum Yang Dapat Mempunyai Hak Milik Atas Tanah. Untuk menjamin fasilitas kreditnya Perseroan Terbatas menggunakan sertifikat hak milik atas nama Direksi yang diakui sebagai milik Perseroan berdasarkan surat pernyataan dan pencatatan dalam laporan keuangan Perseroan. Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa Perseroan adalah pemilik sebenarnya dari suatu hak milik atas tanah bukan merupakan sebuah kepastian hukum, namun pencatatan dalam laporan keuangan merupakan pengakuan sah bahwa suatu aset merupakan milik Perseroan Terbatas. Pencatatan tersebut harus ditindaklanjuti dengan perubahan nama dan status tanah sehingga sah menjadi milik Perseroan Terbatas, selama hal tersebut tidak dilakukan, maka Perseroan Terbatas tidak memiliki dasar hak untuk melakukan perbuatan hukum terkait tanah tersebut.Abstract: National economic development is carried out based on economic democracy with the principle of togetherness, equitable efficiency, sustainable, environmentally sound, independent, and maintaining a balance of progress and national economic unity which aims to realize the welfare of society. This is stated in the considerations of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies. Ownership rights of land can only be owned by individuals and legal entities stipulated by the Government in accordance with Government Regulation Number 38 of 1963 concerning the Appointment of Legal Entities that Can Have Ownership Rights of Land. In developing its business a Company requires the availability of funds or capital which at this time is often obtained through loans or credit to banking institutions. A statement stating that the Company is the actual owner of a land title is not a legal certainty, but the recording in the financial statements is a legitimate acknowledgment that an asset belongs to a Company. The registration must be followed up with changes to the name and status of the land so that it is legally owned by the Company, as long as this is not done, the Company does not have the right to carry out legal actions related to the land.
URGENSI PENERAPAN SERTIPIKAT TANAH SECARA ELEKTRONIK M Ilham Dwi Putranto; Amin Mansyur
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 12, No 1 (2023): Mei 2023
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v12i1.2645

Abstract

Sebagai respon terhadap pandemi covid-19, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik yang dimana hal ini menjadi suatu terobosan baru dalam pelayanan pendaftaran tanah, namun hal ini justru menyebabkan pelayanan pendaftaran tanah sempat terhambat dan ketidakpastian antar pelaksana hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah urgensi, hambatan, dan bagaimana seharusnya penerapan sertipikat elektonik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi, hambatan, dan bagaimana seharusnya implementasi sertipikat elektronik dilaksanakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris dengan teknik purposive sampling. Dapat disimpulkan dari penelitian ini bahwa penerapan sertipikat tanah elektronik dapat menghemat biaya, waktu dan dapat mengurangi korupsi yang dilakukan oleh oknum Badan Pertanahan Nasional serta untuk beradaptasi dengan digitalisasi di era globalisasi saat ini. Hambatan-hambatan yang ada dalam implementasi sertipikat tanah secara elektronik ialah kurangnya sarana yang ada, ketidakhadiran petunjuk teknis bagi petugas BPN, dan tidak terpenuhinya kualitas sumber daya petugas BPN. Agar penerapan sertipikat tanah secara elektronik dapat berjalan dengan baik, diperlukan peningkatan keamanan dalam sistem elektronik milik pemerintah,sosialiasi lebih lanjut terhadap masyarakat dan praktisi hukum, serta diperlukan petunjuk teknis bagi petugas ATR/BPN agar dalam melaksanakan tugasnya lebih terstruktur dan terarah.