Penelitian ini bertujuan untuk memahami berlangsungnya proses pemberdayaan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di Desa Arjowilangun. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualtitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses pemberdayaan mantan PMI melalui program Desmigratif dilaksanakan melalui empat fokus kegiatan yaitu layanan migrasi, usaha produktif, community parenting dan koperasi. Bentuk pemberdayaan mantan PMI di Desa Arjowilangun melibatkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, pemerintah Desa Arjowilangun dan mantan PMI. Adapun kendala-kendala dalam pemberdayaan mantan PMI ini adalah minimnya pengetahuan mantan PMI mengenai pemasaran, faktor permodalan, minat dari anak-anak PMI serta tidak berjalannya koperasi Desmigratif.