Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Thengkyang

PENGATURAN DAN PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP IUU FISHING DALAM PENGUATAN SISTEM HUKUM NASIONAL adm-jurnal adm-jurnal; dedeng dedeng
Jurnal Tengkhiang Vol 2 No 1 (2019): Edisi Juni 2019 Jurnal Thengkyang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia memiliki 17.504 pulau dan luas perairan laut 5, 8 juta km², terdiri dari luas laut teritorial 0,3 juta km2, luas perairan kepulauan 2,95 juta km², dan luas ZEE Indonesia 2,55 juta km2. Potensi lestari sumberdaya ikan laut Indonesia diperkirakan sebesar 7,3 juta ton per tahun. Salah satu masalah dalam sektor perikanan perikanan Indonesia adalah banyak terjadi IUU Fishing di wilayah perairan Indonesia oleh kapal nelayan asing. Kondisi seperti ini, menjadikan upaya pencegahan dan penanggulangan kegiatan IUU Fishing sangat signifikan. Permasalahan terkait IUU Fishing di Indonesia berkenaan dengan: pengaturan mengenai pencegahan dan penanggulangan IUU Fishing, pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku IUU Fishing, dan kerjasama antar negara dalam pencegahan dan penanggulangan IUU Fishing.Berdasarkan temuan, terdapat tidak kurang 13 peraturan perundang-undangan, mulai tingkat undang-undang hingga peraturan menteri Keluatan dan Perikanan yang mengatur masalah IUU Fishing di Indonesia. Dua penegakan hukum, yaitu Sistem Peradilan Tindak Pidana Perikanan, dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing) atau Satgas 115. Kerjasama bilateral, terbatas pada tingkat MOU atau Joint Communique. Tingkat ASEAN belum dicapai suatu perjanjian regional, yang lebih maju adalah kerjasama dalam bentuk keikutsertaan Indonesa dalam IOTC, CCSBT dan WCPFC. Sebab itu, dalam memperkuat sistem hukum nasional harus terus memperbarui perundang-undangan, mengalakan kerjasama dengan negara-negara tetangga dan dalam kerangka ASEAN.