Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Penerapan Profit Sharing Pada Produk Deposito Di Bprs Aman Syariah Sekampung Lampung Timur era Yudistira; Arlenni Rahmawati
FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah Vol 1 No 1 (2018): FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (32.477 KB) | DOI: 10.32332/finansia.v1i01.1202

Abstract

Profit sharing atau yang lebih dikenal dengan istilah bagi hasil merupakan teknik pembagian keuntungan antara dua pihak dengan prosentase tersetntu. Pada Bank Syari’ah beberapa produk menggunakan akad ini, diantaranya adalah deposito. Deposito merupakan salah satu produk yang diminati oleh nasabah BPRS Aman Syariah Sekampung. Diantara factor yang mempengaruhi tingginya minat nasabah memilih deposito adalah factor bagi hasil. Sehingga dalam artikel ini ingin mengupas perihal bagaimana penerapan profit sharing ini pada produk deposito sehingga menjadi salah satu produk favorit nasahah. Data tersebut akan didapatkan dengan melakukan wawancara mendalam kepada pihak-pihak yang berkepentingan tentang hal tersebut. Dari hasil pengumpulan data diketahui bahwa produk deposito menggunakan akad bagi hasil dengan besaran nisbah disesuaikan dengan kesepakatan nasabah dan bank. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan besar kecilnya bagi hasil, yakni jangka waktu, misalnya untuk deposito dengan jangka waktu 1 (satu) bulan yaitu 30% nasabah 70% bank, 3 (tiga) bulan yaitu 40% nasabah 50% bank, 6 (enam) bulan yaitu 50% nasabah 50% bank, sedangkan 6 (enam) bulan yaitu 60% nasabah 40% bank. Selanjutnya bagi hasil ini akan diterima nasabah secara otomatis pada waktu jatuh tempo deposito. PT BPRS Aman Syariah memiliki dua ketentuan waktu pembayaran yaitu: pada tanggal jatuh tempo dan pada tutup buku. Apabila deposito nasabah telah jatuh tempo dan tidak diambil, maka akan diperpanjang secara otomatis dengan jangka waktu dan bagi hasil yang telah terlewati.
Analisis Kendala Penyaluran Pembiayaan Mudharabah Pada Bank Syariah di Indonesia era Yudistira
FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah Vol 2 No 2 (2019): FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1244.293 KB) | DOI: 10.32332/finansia.v2i2.1649

Abstract

Penyaluran pembiayaan bagi hasil hingga saat ini masih rendah dibandingkan pembiayaan lainnya, terutama jika dibandingkan dengan pembiayaan jual beli seperti murabahah. Namun, dari pembiayaan bagi hasil yang menggunakan akad mudharabah dan musyarakah, akad mudharabah masih sangat jauh perkembangannya dibandingkan dengan musyarakah. Kendala yang terjadi dalam penyalurannya ini, dapat timbul dari keterbatasan SDM yang memahami tentang karakteristik pembiayaan mudharabah, kepedulian bank terhadap keterbatasan nasabah yang diwujudkan dalam bentuk penyusunan strategi bank dalam pengelolaan risiko, dan penerapan standar yang ada tentang pembiayaan mudharabah, ketidakpahaman nasabah terhadap prinsip syariah khususnya mudharabah dan moral hazard yang dilakukan oleh nasabah.
Analisis Perbandingan antara Ketahanan Bank dalam Menyalurkan Dana pada Bank Konvensional dan Bank Syariah di Indonesia Era Yudistira
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 5 No 2 (2017): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.919 KB) | DOI: 10.32332/adzkiya.v5i2.1035

Abstract

Ketahanan perbankan dapat dilihat dari persentase NPL/NPF pada bank. Ketika NPL/NPF meningkat maka diindiksikan kondisi ketahanan bank menurun begitu pun sebaliknya, ketika NPL/NPF rendah maka kondisi ketahanan bank dalam keadaan yang baik. Jika dilihat dari perkembangan NPL bank konvensional maupun NPF bank syariah, bank syariah lebih stabil ketahanannya dibandingkan dengan bank konvensional. Terutama bila terjadinya krisis, bank syariah cenderung lebih stabil dibandingkan dengan bank konvensional. Seperti yang terjadi di tahun 2005, pada saat terjadi krisis akibat meningkatnya harga minyak dunia, yang mengakibatkan tingginya laju inflasi, nilai NPL bank konvensional meningkat drastis dari 4,5 % menjadi 7,56%. Sedangkan NPF pada bank syariah juga meningkat tetapi tidak terlalu signifikan hanya dari 2,37% menjadi 2,82%.
Analisis Perbandingan antara Ketahanan Bank dalam Menyalurkan Dana pada Bank Konvensional dan Bank Syariah di Indonesia Era Yudistira
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 5 No 2 (2017): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.919 KB) | DOI: 10.32332/adzkiya.v5i2.1035

Abstract

Ketahanan perbankan dapat dilihat dari persentase NPL/NPF pada bank. Ketika NPL/NPF meningkat maka diindiksikan kondisi ketahanan bank menurun begitu pun sebaliknya, ketika NPL/NPF rendah maka kondisi ketahanan bank dalam keadaan yang baik. Jika dilihat dari perkembangan NPL bank konvensional maupun NPF bank syariah, bank syariah lebih stabil ketahanannya dibandingkan dengan bank konvensional. Terutama bila terjadinya krisis, bank syariah cenderung lebih stabil dibandingkan dengan bank konvensional. Seperti yang terjadi di tahun 2005, pada saat terjadi krisis akibat meningkatnya harga minyak dunia, yang mengakibatkan tingginya laju inflasi, nilai NPL bank konvensional meningkat drastis dari 4,5 % menjadi 7,56%. Sedangkan NPF pada bank syariah juga meningkat tetapi tidak terlalu signifikan hanya dari 2,37% menjadi 2,82%.
Penerapan Profit Sharing Pada Produk Deposito Di Bprs Aman Syariah Sekampung Lampung Timur era Yudistira; Arlenni Rahmawati
FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah Vol 1 No 1 (2018): FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/finansia.v1i01.1202

Abstract

Profit sharing atau yang lebih dikenal dengan istilah bagi hasil merupakan teknik pembagian keuntungan antara dua pihak dengan prosentase tersetntu. Pada Bank Syari’ah beberapa produk menggunakan akad ini, diantaranya adalah deposito. Deposito merupakan salah satu produk yang diminati oleh nasabah BPRS Aman Syariah Sekampung. Diantara factor yang mempengaruhi tingginya minat nasabah memilih deposito adalah factor bagi hasil. Sehingga dalam artikel ini ingin mengupas perihal bagaimana penerapan profit sharing ini pada produk deposito sehingga menjadi salah satu produk favorit nasahah. Data tersebut akan didapatkan dengan melakukan wawancara mendalam kepada pihak-pihak yang berkepentingan tentang hal tersebut. Dari hasil pengumpulan data diketahui bahwa produk deposito menggunakan akad bagi hasil dengan besaran nisbah disesuaikan dengan kesepakatan nasabah dan bank. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan besar kecilnya bagi hasil, yakni jangka waktu, misalnya untuk deposito dengan jangka waktu 1 (satu) bulan yaitu 30% nasabah 70% bank, 3 (tiga) bulan yaitu 40% nasabah 50% bank, 6 (enam) bulan yaitu 50% nasabah 50% bank, sedangkan 6 (enam) bulan yaitu 60% nasabah 40% bank. Selanjutnya bagi hasil ini akan diterima nasabah secara otomatis pada waktu jatuh tempo deposito. PT BPRS Aman Syariah memiliki dua ketentuan waktu pembayaran yaitu: pada tanggal jatuh tempo dan pada tutup buku. Apabila deposito nasabah telah jatuh tempo dan tidak diambil, maka akan diperpanjang secara otomatis dengan jangka waktu dan bagi hasil yang telah terlewati.
Analisis Kendala Penyaluran Pembiayaan Mudharabah Pada Bank Syariah di Indonesia era Yudistira
FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah Vol 2 No 2 (2019): FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/finansia.v2i2.1649

Abstract

Penyaluran pembiayaan bagi hasil hingga saat ini masih rendah dibandingkan pembiayaan lainnya, terutama jika dibandingkan dengan pembiayaan jual beli seperti murabahah. Namun, dari pembiayaan bagi hasil yang menggunakan akad mudharabah dan musyarakah, akad mudharabah masih sangat jauh perkembangannya dibandingkan dengan musyarakah. Kendala yang terjadi dalam penyalurannya ini, dapat timbul dari keterbatasan SDM yang memahami tentang karakteristik pembiayaan mudharabah, kepedulian bank terhadap keterbatasan nasabah yang diwujudkan dalam bentuk penyusunan strategi bank dalam pengelolaan risiko, dan penerapan standar yang ada tentang pembiayaan mudharabah, ketidakpahaman nasabah terhadap prinsip syariah khususnya mudharabah dan moral hazard yang dilakukan oleh nasabah.