Dunia dikejutkan dengan kejadian yang tidak pernah ada sebelumnya. Penyebaran Corona Virus Disease-19 yang berawal dari China begitu cepat menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia. Dalam waktu singkat, banyak korban yang meninggal dunia akibat terjangkit virus ini. Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, berbagai wilayah melakukan kebijakan untuk melindungi masyarakatnya. Sejak ditetapkan menjadi pandemi, penyebaran Covid-19 berdampak ke segala aspek kehidupan termasuk sosial-ekonomi. Kota Lhokseumawe yang berada pada posisi strategis antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh, juga mengeluarkan berbagai kebijakan guna melindungi masyarakatnya dari Covid-19. Lhokseumawe sendiri menjadi zona merah penyebaran Covid-19 sampai dengan Oktober 2020. Secara umum aktivitas masyarakat di Kota Lhokseumawe pasca penyebaran Covid-19 tampak tidak ada perubahan yang berarti terhadap aspek sosial-ekonomi. Untuk itu, penelitian ini dilakukan guna melihat dampak Covid-19 terhadap aspek sosial-ekonomi masyarakat Kota Lhokseumawe. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan sumber data utama didapatkan dari hasil observasi dan wawancara, sedangkan untuk melengkapi penelitian, digunakan kajian literature yang didapat dari penelitian terdahulu. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, tidak ada perubahan yang berarti terhadap kegiatan sosial-ekonomi masyarakat di Kota Lhokseumawe pada masa Covid-19. Perbedaan sudut pandang dalam cara menangani Covid-19 bagi masyarakat Lhokseumawe menjadi penyebab utama tidak berpengaruhnya Covid-19 terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.