Desa Lamomea merupakan salah satu desa di Kecamatan Konda, KabupatenKonawe Selatan, berjarak sekitar ± 24,87 km dari Kota Kendari ibukota ProvinsiSulawesi Tenggara. Sebagian besar aktivitas ekonomi masyarakat berasal darikegiatan pertanian (sawah dan tanaman holtikultura) dan budidaya ikan (lelemmujair dan gurami). Salah satu permasalahan utama yang dihadapi masyarakat DesaLamomea yaitu terjadinya penurunan produktivitas lahan pertanian dan kegiatanbudidaya ikan. Hal ini disebabkan penggunaan pupuk dan pestisida serta sumberpakan ikan yang berasal dari produk sintetis (pestisida, herbisida dan pakan sintesis).Untuk keberlanjutan usaha ekonomi masyarakat pertaniandi wilayah tersebut,Pemerintah Desa Lamomea dalam RPJMdesa tahun 2012 telah memprogramkanpemanfaatan lahan untuk tanaman holtikultura dan budidaya ikan lele secaraorganik. Tujuan kegiatan adalah untuk memperkenalkan sistem organik padakegiatan pertanian dan perikanan di Desa Lamomea. Pelaksanaan dilakukan padabulan Mei – Juli 2017. Aktivitas yang dilakukan yaitu : (1) pembentukan kelompokpetani organik di Desa Lamomea; (2) pelatihan pembuatan pestisida organik. Hasilyang dicapai dalam kegiatan ini yaitu (1) terbentuknya tiga kelompok petani organik(Poktanik) masyarakat Desa Lamomea dan masing-masing kelompok berjumlahsepuluh orang; (2) kelompok masyarakat yang terbentuk telah memahami prosespembuatan dan manfaat pestisida organik. Rencana tahapan selanjutnya adalahpembuatan demplot sistem pertanian dan perikanan organik di Desa Lamomeasebagai sarana pembelajaran bersama bagi masyarakat yang ingin sistem organiksecara lebih baik.