Muhammad Miftahul Farah
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Telaah Yuridis Sukuk Sebagai Instrumen Investasi Syariah Muhammad Miftahul Farah; Lastuti Abubakar; Etty mulyati
Justitia Jurnal Hukum Vol 3, No 2 (2019): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (791.584 KB) | DOI: 10.30651/justitia.v3i2.2308

Abstract

Sukuk merupakan bagian dari instrumen keuangan syariah yang mempunyai potensi besar dalam menyerap dan mengembangkan dana masyarakat pasca krisis. Dimana peran sukuk dalam pertumbuhan keuangan syariah cukup diperhitungkan, mengingat populasi muslim yang besar dan keuntungan yang didapat dalam metode syariah ini.  sukuk adalah salah satu alternatif bagi investasi maupun pembiayaan, baik itu korporasi maupun pemerintah dalam membangun infrastruktur di Indonesia.. Dalam hal keuangan syariah, sukuk adalah suatu hal yang tergolong baru di telinga masyarakat, berbeda dengan perbankan syariah yang lebih dulu dikenal. Dalam rangka membangun manfaat dari sistem kesyariah-an, instrumen keuangan syariah menjadikan sukuk sebagai inovasi dalam investasi dan pembiayaan, dimana sebelum adanya sukuk negara maupun korporasi, pendanaan biasanya dilakukan dengan cara Obligasi maupun Surat Utang Negara (SUN), berangkat dari hal itu akhirnya sukuk muncul memberikan alternatif akan sistem konvensional. Dalam perkembangannya sukuk mengalami peningkatan dari masa ke masa, dimana ketika sukuk pertama kali diterbitkan menimbulkan antusiasme para investor ditandai dengan diserap habisnya sukuk korporasi oleh Indosat. Lalu berjalan dengan waktu pemerintah mengeluarkan UU tentang Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) yang dimaksudkan untuk memuluskan jalan dari  perkembangan  sukuk itu sendiri hingga akhirnya pada saat ini pemerintah menjadikan sukuk sebagai alternatif pembiayaan paling diminati dalam menyerap dana untuk pembangunan tanah air. Kata Kunci : Sukuk, Instrumen Keuangan Syariah, Investasi.