Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FAKTOR PENYEBAB SEORANG MENJADI RESIDIVIS ATAS PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN SEPEDA BERMOTOR ( CURANMOR ) Oktaviani Wulansari; Puti Priyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.759 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1269-1277

Abstract

Faktor penyebab timbulnya kejahatan yang biasa terdapat pada diri manusia itu sendiri yang meliputi faktor internal yaitu agama dan pendidikan, serta faktor eksternal yang berasal dari luar diri manusia, antara lain faktor lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan faktor lingkungan ekonomi. Penyebab terjadinya residivis merupakan faktor yang saling berkaitan satu sama lain. Baik karena faktor pendidikan, masyarakat maupun ekonomi. Adapun upaya pemberantasan kejahatan terdiri dari dua aspek yaitu dari segi sebelum terjadinya kejahatan yang sering dikenal dengan cara preventif yaitu dalam upaya ini dilakukan melalui sistem abiolisionistik untuk menghilangkan faktor-faktor penyebab suatu kejahatan dan sistem moralistik yaitu penerangan atau penyebarluasan dalam masyarakat berarti memperkuat moral dan mental seseorang agar terlayani dari keinginan untuk melakukan kejahatan. Dari segi setelah terjadinya sejahtan yaitu melalui cara-cara represif dimana segala tindakan yang dilakukan oleh residivis tidak lepas dari pengaruh lingkungan sekitar dan minimnya pengetahuan agama, serta rendahnya pendidikan, disamping tidak adanya pendapatan yang diperoleh. setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Karena seorang residivis telah dicap sebagai kriminal di masyarakat, sehingga tidak ada lagi rasa percaya terhadap seorang residivis.