Debby Kristin
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINDAK PIDANA KEJAHATAN PENYELUNDUPAN MANUSIA (PEOPLE SMUGGLING) DI INDONESIA: TANGGUG JAWAB INDONESIA DAN AUSTRALIA Debby Kristin; Chloryne Trie Isana Dewi
Padjadjaran Journal of International Law Vol. 1 No. 1 (2017): Padjadjaran Journal of International Law, Volume 1, Number 1, January 2017
Publisher : International Law Department, Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/pjil.v1i1.278

Abstract

AbstrakPenyelundupan manusia merupakan salah satu kejahatan transnasional terorganisir yang semakin meningkat di Indonesia, khususnya pulau-pulau perbatasan yang letaknya dekat dengan Australia. Lemahnya pengawasan di wilayah perbatasan dan kurangnya pengetahuan masyarakat setempat tentang kejahatan penyelundupan manusia memudahkan pihak-pihak tertentu untuk menyelundupkan para imigran ilegal ke Ashmore Reef (Australia). Sebagai Negara pihak United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (UNTOC) dan Palermo Protocol, Indonesia dan Australia mempunyai kewajiban dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana penyelundupan manusia. Makalah ini adalah untuk menganalisis apakah Indonesia dan Australia telah memenuhi kewajibannya sebagai Negara Peserta UNTOC dan Palermo Protocol, serta memberikan rekomendasi kepada kedua negara dalam melaksanakan kewajibannya terkait kejahatan penyelundupan manusia sebagai bentuk tanggung jawab Negara.Kata kunci: kejahatan transnasional terorganisir, penyelundupan manusia, tanggung jawab negara.AbstractPeople smuggling is one of transnational organized crimes that has been increasing in Indonesia, especially in the outermost Indonesian’s islands which are close to Australia. Lack of surveillance in the border region and lack of knowledge on the local people in regards to the crimes of people smuggling makes it easy to smuggle illegal immigrants to Ashmore Reef (Australia). Hence, it leads to the increasing number of people smuggling in Indonesia. As state parties to the United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (UNTOC) as well as its Protocol, Indonesia and Australia bound by the obligation to prevent and combat people smuggling. The purpose of this paper is to analyze whether Indonesia and Australia have fulfil their obligation as State Parties of the UNTOC and the Palermo Protocol, also to propose actions that can be taken by both Governments to fulfill their obligation as state party in regards to the state responsibility.Keywords: people smuggling, state responsibility, transnational organized crime.
THE RIGHTS OF CHILDREN REFUGEE IN TRANSIT COUNTRY UNDER THE CRC, A CASE OF INDONESIA: AN INTENDED NEGLIGENCE? Debby Kristin; Chloryne Trie Isana Dewi
Padjadjaran Journal of International Law Vol. 5 No. 1 (2021): Padjadjaran Journal of International Law, Volume 5, Number 1, Januari 2021
Publisher : International Law Department, Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/pjil.v5i1.349

Abstract

AbstractCivil wars in Middle Eastern countries and several countries in Africa have resulted in an increased influx of refugees seeking refuge in Indonesia every year. Although Indonesia is not their final destination, they prefer to wait in a transit country rather than experience terror and persecution in their home country., As a non-signatory country to the 1951 Geneva Convention, for humanitarian reasons, Indonesia allows those people who already in the territory of Indonesia to temporary stay until they status are clear. 28% of the refugees registered with the United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) in Indonesia are under 18 years of age. Being a refugee child in a transit country keeps them away from the threat of war crimes in their country, nonetheless it turns out that there are basic rights that cannot be fully fulfilled. The 1989 Convention on the Rights of the Child (CRC) regulates state obligation to fulfil the rights of the child in any situation without discrimination. Indonesia as a transit country and state party to the CRC facing dilemma in assisting the child refugees. This article will analyse whether Indonesia has responsibility for child refugee in its jurisdiction as regulated in the CRC. By research, Indonesia can be considered fail to conduct its obligation under CRC. Hence Indonesia can be held responsible for its negligence in complying its obligation under the CRC. Nonetheless, there are measures that can be taken by the Indonesian Government through cooperation with international communities as well as corporations to tackle the challenges in implementing the CRC particularly in regards to refugee children. Keywords: Basic Rights, Refugee Children, State Responsibility AbstrakPerang sipil di negara Timur Tengah dan beberapa negara di Afrika menghasilkan gelombang pengungsi yang mencari perlindungan ke Indonesia meningkat setiap tahunnya. Mereka lebih memilih untuk menunggu di negara transit daripada harus merasakan teror dan persekusi di negara asalnya. Indonesia bukan negara peserta Konvensi Jenewa 1951, namun dengan alasan kemanusiaan menampung untuk sementara para pencari suaka sampai status mereka jelas berdasarkan penilaian UNHCR. Sebesar 28% dari pengungsi yang terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia berumur di bawah 18 tahun. Menjadi anak yang berada di negara transit memang menjauhkan mereka dari ancaman kejahatan perang di negaranya, namun ternyata tidak seluruh hak asasi mereka dapat dipenuhi di negara transit. Konvensi Hak Anak 1989 mengatur kewajiban negara untuk memenuhi hak asasi anak dalam situasi apapun tanpa diskriminasi. Indonesia sebagai negara transit dan juga a peratifikasi Konvensi Hak-hak Anak 1989 (KHA) menghadapi dilema dalam menghadapi anak-anak pencari suaka. Artikel ini akan menganalisa apakah Indonesia melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak bagi para pengungsi anak sehingga dapat dikenai tanggung jawab negara. Indonesia dapat dikatakan gaal dalam memenuhi kewajibannya berdsarkan KHA sehingga dapat diminta pertanggungjawaban atas kelalalainya. Namun terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan bekerjasama dengan berbagai Lembaga internasional maupun nasional serta perusahaan untuk mengatasi permasalahan dalam penerapan KHA terutama terkait hak pengungsi anak. Kata Kunci: Hak-Hak Dasar, Pengungsi Anak, Tanggung Jawab Negara