Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : HUMAN FALAH: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam

FAKTOR DETERMINASI MUZAKKI PENDONASI ZAKAT SECARA DISTRIBUSI LANGSUNG KE MUSTAHIK Sheila Ardilla Yughi; Ma'fiyah Ma'fiyah; Taufik Awaludin
HUMAN FALAH: Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam HUMAN FALAH: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam │ Vol. 9 │ No. 1 │ 2022
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30829/hf.v9i1.8509

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor determinasi individu masyarakat muslim dalam memutuskan membayar zakat secara distribusi langsung ke mustahik atau tidak. Metode penelitian yang digunakan adalah analisa deskriptif dan analisis binari logit atau regresi logistik. Analisis deskriptif berupaya mengungkapkan karakteristik, demografi dan data ekonomi responden dan analisis binari logit berupaya mengetahui faktor probabilitas individu muslim dalam melakukan suatu tindakan dimana dalam penelitian ini bertujuan mengetahui probabilitas responden individu tersebut dalam bertindak sebagai muzakki yang melakukan donasi zakatnya secara distribusi langsung ke mustahik. Hasil penelitian mendapatkan bahwa faktor determinasi yang berpengaruh dalam keputusan individu muslim sebagai muzakki yang melakukan donasi zakatnya secara distribusi langsung ke mustahik adalah tingkat pendapatan. Nilai probabilitas muzakki yang melakukan donasi zakatnya secara distribusi langsung ke mustahik dengan memiliki pendapatan Rp 1.000.000,- per bulan adalah sebesar 45,78 % sedangkan probabilitas muzakki yang tidak membayar zakat secara distribusi langsung ke mustahik adalah sebesar 54,22 %. Saran yang diberikan adalah lembaga zakat perlu meningkatkan literasi zakat kepada masyarakat. Selain itu lembaga zakat dapat melakukan kerjasama membuat program zakat komunitas. Kemudian Pemerintah dapat memberikan edukasi pada tokoh masyarakat untuk membuat program zakat berbasis komuntitas warga dengan bekerjasama dengan lembaga zakat yang ada.