Yulita Haryani
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PROSES ASIMILASI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS) KELAS 1 CIREBON (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cirebon) Yulita Haryani; Rd Henda
Hukum Responsif Vol 10, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v10i1.5056

Abstract

Lembaga pemasyarakatan yang selanjutnya akan disingkat dengan LAPAS merupakan tempat atau kediaman bagi orang-orang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan bahwa ia telah terbukti melanggar hukum. LAPAS juga lebih dikenal oleh masyarakat awam dengan istilah penjara. Ketika seseorang telah dimasukan kedalam LAPAS, maka hak kebebasannya sebagai warga masyarakat akan dicabut. Pengertian Lembaga Pemasyarakatan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa lembaga pemasyarakatan yang selanjutnya disebut LAPAS adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Sesuai dengan sistem pemasyarakatan tersebut, ketika seorang narapidana berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan seharusnya mendapatkan pembinaan. Salah satu bentuk pembinaan kepada narapidana yaitu pembinaan Asimilasi. Asimilasi merupakan pembinaan terhadap narapidana pada tahap kedua. Asimilasi sebagai bentuk reintegrasi sosial sebelum narapidana nantinya benar-benar di bebaskan. proses ini membutuhkan suatu prasyarat, yaitu bila itu terjadi saling penyesuaian diri sehingga memungkinkan terjadinya kontak dan komunikasi sebagai landasan untuk dapat beriteraksi dan memahami diantara kedua etnis. Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum sosioligel yaitu pendekatan masalah melalui penelitian hukum yang berlaku dengan melihat perundang-undangan serta dihubungkan dengan fakta di lapangan berdasarkan data yang diperoleh. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan asimilasi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 cirebon sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Adapun yang belum sesuai dikarenakan kurangnya jumlah pegawai yang ada, pembinaan yang sudah sesuai disini adalah diberikannya kesempatan narapidana untuk melakukan asimilasi dengan memberikan bimbingan dan pembinaan sedangkan yang masih belum sesuai adalah belum dilakukannya asimilasi narapidana dengan pihak ketiga.