Fintech memainkan peran penting dalam mendukung kegiatan ekonomi selama pandemi COVID-19, tetapi juga memengaruhi penyedia fintech karena meningkatnya risiko pasar, perubahan proses bisnis yang memengaruhi operasi, dan penundaan banyak ekspansi dan rencana investasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari faktor makro eksternal dan dampaknya terhadap perkembangan Fintech di Indonesia. Metode penelitian ini mengambil pendekatan kualitatif dengan penelitian kepustakaan dan menganalisisnya menggunakan analisis PESTLE. Hasilnya menunjukkan bahwa faktor politik, hukum, dan lingkungan menjadi pendorong perkembangan fintech di Indonesia. Namun, banyak faktor ekonomi, sosial, dan teknologi yang dapat menghambat pertumbuhan fintech di Indonesia.