Hernawaty Hernawaty
Program Studi Akuntansi, Fakultas Sosial Sains, Universitas Pembangunan Panca Budi Medan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TRANSAKSI VALAS DALAM PERSPEKTIF KONVENSIONAL DAN SYARIAH Hernawaty Hernawaty; Heriyati Chrisna; Noviani Noviani
Jurnal Akuntansi Bisnis dan Publik Vol 11 No 1 (2020): JURNAL Akuntansi Bisnis dan Publik
Publisher : UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri dasar hukum transaksi valas syariah, mekanisme transaksinya agar terhindar dari riba dan kelebihan transaksi valas syariah dibandingkan konvensional. Diharapkan penelitian ini menjadi masukan untuk para pelaku transaksi valas agar menjadi bahan pertimbangan sebelum melakukannya. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji beberapa literatur dan sumber-sumber informasi terkait untuk dibahas. Yang menjadi pertanyaan penelitian disini adalah bagaimana hukum transaksi valas menurut Islam. Bagaimana mekanisme pelaksanaannya agar terhindar dari riba. Apa yang menjadi kelebihan transaksi valas secara syariah dibandingkan dengan konvensional. Kesimpulan dari penelitian ini didapat bahwa transaksi valas secara syariah diperbolehkan hanya untuk transaksi spot saja yang disertai underlying karena pelaksanaannya tunai (maksimal 2 hari). Dasar hukumnya ada pada Al Qur’an surah Al Baqarah ayat 275, Hadist, dan Ijma. Adapun mekanisme pelaksanaannya harus memenuhi rukun dan syarat. Rukunnya terdiri dari adanya penjual dan pembeli (aqidain), uang/harta dan barang yang dibeli (ma’qud alaih) serta adanya lafaz (ijab dan qabul). Sedangkan syarat sah transaksi valas secara syariah adalah pertukaran tersebut harus dilakukan secara tunai, kemudian harus dihindari jual beli bersyarat, serta tidak dibenarkan menjual barang yang belum dilunasi atau dengan kata lain tidak dibenarkan jual beli tanpa hak pemilikian (bai’ al-Fudhuli). Kelebihan transaksi valas secara syariah dapat dilihat dari ketentuannya yang mengharuskan tunai dan memiliki underlying sehingga dapat meminimalkan risiko.