Satya Budi Tama
Politeknik Keuangan Negara STAN

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERBEDAAN PERLAKUAN PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN PSAK 72 DI INDONESIA Amrie Firmansyah; Satya Budi Tama
Bilancia : Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 5 No 3 (2021): Bilancia : Jurnal Ilmiah Akuntansi
Publisher : Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study investigates revenue recognition from contracts with customers before the implementation of PSAK 72 (2017) in 2019 and after the PSAK 72 (2017) implementation in 2020. This study employs a qualitative method with a content analysis approach. The research sample employs three categories, with each criterion taken by one company in each category of high, medium, and low. The samples of this research are Lippo Karawaci Tbk, Jaya Real Property Tbk, and Pikko Land Development Tbk, which are real estate sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange. This study uses data in annual financial reports for 2019 and 2020 taken from the www.idx.co.id page. This study concludes that before the implementation of PSAK 72 (2017), revenue recognition was based on PSAK 23 (2014) and PSAK 44 (1997) with different ways of recognizing revenue, such as using the full accrual method, the percentage of completion method, or revenue is recognized when the buyer has received the goods or services. After the adoption of PSAK 72 (2017), all real estate companies recognize revenue by performing five stages of revenue recognition. The PSAK 72 (2017) implementation resulted in the reclassification of customer advances accounts to contract liabilities and adjustments to several accounts by Lippo Karawaci Tbk and Pikko Land Development Tbk. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan sebelum penerapan PSAK 72 (2017) di tahun 2019 dan sesudah penerapan PSAK 72 (2017) di tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis isi. Sempel penelitian menggunakan tiga kategori, dengan setiap kriteria diambil masing-masing satu perusahaan pada setiap kategori tinggi, sedang, dan rendah. Sampel penelitian ini adalah Lippo Karawaci Tbk, Jaya Real Property Tbk, dan Pikko Land Development Tbk yang merupakan perusahaan sektor real estat yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini menggunakan data berupa laporan keuangan tahunan tahun 2019 dan tahun 2020 yang diambil dari laman www.idx.co.id. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sebelum diterapkannya PSAK 72 (2017), pengakuan pendapatan didasarkan pada PSAK 23 (2014) dan PSAK 44 (1997) dengan cara pengakuan pendapatan yang berbeda-beda seperti menggunakan metode akrual penuh, metode persentase penyelesaian, atau pendapatan diakui saat barang atau jasa sudah diterima pembeli. Setelah penerapan PSAK 72 (2017), semua perusahaan real estat mengakui pendapatan dengan melakukan lima tahap pengakuan pendapatan. Penerapan PSAK 72 (2017) mengakibatkan reklasifikasi akun uang muka pelanggan menjadi liabilitas kontrak dan penyesuaian terhadap beberapa akun yang dilakukan Lippo Karawaci Tbk dan Pikko Land Development Tbk.