Madrasah pada mulanya merupakan perkembangan dari institusi pendidikan Islam di masjiddan pesantren. Selanjutnya, perkembangan madrasah mengikuti zamannya dan tidak sepenuhnya merupakan kelanjutan lembaga pendidikantradisional yang sudah ada sebelumnya. Artikel ini merupakan analisis historis yang memaparkan proses kelahiran dan perkembangan madrasah (pendidikan agama Islam) sebelum dan pasca kemerdekaan, era SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri, serta struktur kurikulum dari madrasah di Indonesia dari masa ke masa. Temuan penelitian ini adalah pada dasarnya sistem pendidikan dan pengajaran di madrasah merupakan perpaduan antara sistem yang berlaku di pondok pesantren dengan sistem yang berlaku di sekolah-sekolah modern. Untuk mengenai pembinaan dan pengembangan madrasah tetap dilaksanakan semenjak munculnya istilah madrasah sampai lahirnya SKB 3 Menteri, di mana madrasah dipersamakan dengan sekolah umum, yang dalam hal ini adalah sekolah negeri umum yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang sederajat. Dan demikian jelasnya bahwa pemerintah tetap memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan madrasah di Indonesia. Dalam hal pengembangan kurikulum madrasah sama dengan prosedur pengembangan kurikulum berbasis sekolah, mengingat term madrasah dengan sekolah memiliki substansi yang sama, yaitu keduanya merupakan lembaga pendidikan formal.