Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman

TABU PERKAWINAN DALAM BUDAYA BANJAR Rahmat Sholihin
Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 20 No. 2 (2021)
Publisher : Pascasarjana UIN ANTASARI Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18592/al-banjari.v20i2.6252

Abstract

AbstractThere are several prohibitions (taboos) in marriage according to Islamic law as confirmed in the Al-Quran and Hadith, such as: prohibition of marriage because of blood relations (nasab), breastfeeding or marriage. However, in Banjar culture, there are some additional taboos that people think are not good to do because they can have negative consequences. Viewing tradition from a Qur'anic perspective is an attempt to collaborate local traditions with universal religious teachings. This paper attempts to discuss the taboo issues surrounding marriage in Banjar culture according to the perspective of the Koran. This research method is qualitative with a field research model and uses an anthropological approach. The research locations are in three areas, namely: Banjarmasin, Martapura and Amuntai. The results of this study indicate that the prohibitions related to marriage contained in the Qur'an are universal and principled, while the prohibitions in Banjar culture are conditional and full of local wisdom. Understanding it wisely as a custom that contains benefits and benefits because it is loaded with good moral messages and does not violate religious teachings is a necessity, although not all Banjar people believe and practice it in the social reality of society.Keywords: Marriage taboo, Banjar culture, Al-Quran AbstrakAda beberapa larangan (tabu) dalam perkawinan menurut hukum Islam sebagaimana ditegaskan dalam Al-Quran dan Hadits, seperti: larangan kawin karena hubungan darah (nasab), sesusuan atau semenda. Namun dalam budaya Banjar ada beberapa pantangan tambahan yang menurut anggapan masyarakat tidak baik untuk dikerjakan karena dapat berakibat yang negatif. Memandang tradisi dari perspektif Qur’ani merupakan upaya untuk mengkolaborasikan tradisi lokal dengan ajaran agama yang bersifat universal. Tulisan ini berupaya untuk membahas masalah tabu sekitar perkawinan dalam budaya Banjar menurut perspektif Al-Quran. Metode penelitian ini bersifat kualitatif dengan model penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pendekatan antropologi. Adapun lokasi penelitian di tiga wilayah, yaitu: Banjarmasin, Martapura dan Amuntai. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa larangan terkait perkawinan yang ada dalam Al-Quran bersifat universal dan prinsipil, sedangkan larangan dalam budaya Banjar bersifat kondisional dan sarat dengan kearifan lokal. Memahaminya dengan bijaksana sebagai adat yang mengandung maslahat dan manfaat karena sarat dengan pesan moral yang baik dan tidak menyalahi ajaran agama merupakan sebuah keniscayaan, walaupun tidak semua orang Banjar mempercayai dan mempraktekkannya dalam realitas sosial bermasyarakat.  Kata kunci: Tabu perkawinan, budaya Banjar, Al-Quran