Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman karyawan yang bekerja pada kantor akuntan publik terkait kode etik profesi akuntan terhadap perilaku etis karyawan. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Dan sampel yang di gunakan dalam penelitian ini sebanyak 48 karyawan. Data diperoleh melalui metode kuesioner dengan skala likert. Analisis yang digunakan menggunakan metode analisis linier sederhana. Variabel-variabel bebas dalam penelitian ini adalah pemahaman kode etik profesi akuntan sedangkan variabel terikatnya adalah perilaku etis karyawan. Data yang diperoleh dengan bantuan software SPSS 17. Hasil uji statistik menunjukkan bahwa pemahaman kode etik profesi secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku etis karyawan.