Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Sekretari Universitas Pamulang

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TARIF PENGGUNA JASA ANGKUTAN UMUM BERBASIS ONLINE Pendi Ahmad
Jurnal Sekretari Universitas Pamulang Vol 5, No 1 (2018): Jurnal Sekretari
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (873.809 KB) | DOI: 10.32493/skr.v5i1.1105

Abstract

Abstrak             Penyelenggaraan lalu-lintas dan angkutan jalan juga perlu dilakukan secara berkesinambungan dan terus ditingkatkan agar lebih luas jangkauan dan pelayanannya kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan kepentingan umum, kemampuan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan ketertiban masyarakat dalam penyelenggaraan lalu dan kepentingan masyarakat umum sebagai pengguna jasa transportasi perlu mendapatkan prioritas dan pelayanan yang optimal baik dari pemerintah maupun penyedia jasa transportasi.         Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui perlindungan hukum terhadap tarif pengguna jasa angkutan umum berbasis online ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum  tidak dalam Trayek, mengetahui bentuk penetapan tarif pengguna jasa angkutan umum berbasis online ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum  tidak dalam Trayek.        Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridus normative, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau yang disebut dengan data sekunder, berupa hukum positif dan bagaimana impelementasinya. Perlindungan hukum bagi penumpang adalah suatu masalah yang besar dengan persaingan global yang terus berkembang sehingga perlindungan hukum sangat dibutuhkan dalam persaingan global.  Kata Kunci: Perlindungan hukum, tarif pengguna angkutan berbasis online.