Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYALAHGUNAAN KARTU KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PENERBIT MAUPUN PEMEGANG KARTU KREDIT DAN PENYELESAIANNYA Dedy Darmawan
Journal of Law ( Jurnal Ilmu Hukum ) Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penyimpangan dalam penggunaan credit card itu dapat dibedakan berdasarkan perilakunya, yaitu : Penyimpangan yang dilakukan oleh card holder; Penyimpangan yang dilakukan oleh merchant. Upaya bank untuk mengatasi berbagai macam penyimpangan baik yang dilakukan oleh card holder maupun merchant, antara lain adalah : Untuk mengatasi penggunaan credit card yang melampaui credit limit yang dilakukan dengan transaksi di bawah floor limit, maka Issuer (bank) untuk pertama kalinya akan memberikan peringatan kepada card holder agar tidak menggunakan credit card yang melampaui credit limit, meskipun card holder mempunyai dana yang cukup. Apabila pelanggaran atas credit limit tersebut tetap dilakukan meskipun peringatan telah diberikan sebanyak tiga kali, maka issuer (bank) dapat membatalkan kartu tersebut dan memasukkannya ke dalam daftar hitam dan card holder berkewajiban melunasi segala kewajibannya yang belum lunas; Untuk mengatasi seringnya card holder terlambat dalam membayar tagihan rekeningnya, Issuer (bank) akan memberikan peringatan kepada card holder.dengan memberikan denda atas keterlambatan membayar rekening; Upaya atau langkah yang ditempuh bank untuk menanggulangi tindakan merchant melakukan pemberian harga yang lebih tinggi pada card holder adalah : Bank untuk pertama kalinya akan memberikan peringatan kepada merchant agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar tersebut. Apabila perbuatan pemecahan transaksi masih tetap dilakukan oleh merchant, maka issuer (bank) selanjutnya akan memberikan sanksi. Upaya terakhir yang dilakukan oleh issuer (bank) adalah pembatalan/pemutusan perjanjian; Upaya atau langkah yang ditempuh bank untuk menanggulangi tindakan merchant melakukan penggandaan sales draft atau transaksi fiktif adalah : Bank akan memberikan peringatan kepada merchant dan disertai dengan pemberian sanksi yaitu akan menolak pembayaran transaksi fiktif jika tagihan transaksi fiktif tersebut belum dibayar oleh issuer. Jika tagihan transaksi fiktif tersebut sudah terlanjur dilunasi oleh issuer dan masuk dalam rekening tagihan card holder yang nama dan nomor credit cardnya digunakan dalam transaksi fiktif tersebut, maka issuer (bank) akan memotong/menagih kembali tagihan yang telah dilunasi oleh issuer. Apabila penggandaan faktur atau transaksi fiktif dilakukan berkali-kali, maka akan dilakukan pemutusan perjanjian secara sepihak oleh issuer (bank). Selain cara pertama, issuer (bank) dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri.
Application Electronic Procurement at the Bureau of Procurement of Goods/Services North Sumatra Province Dedy Darmawan; Badaruddin Badaruddin; Humaizi Humaizi
Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Vol 5, No 1 (2022): Budapest International Research and Critics Institute February
Publisher : Budapest International Research and Critics University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33258/birci.v5i1.3702

Abstract

This study aims to analyze the implementation of E-Procurement in the Bureau of Procurement of Goods and Services of North Sumatra Province, analyze the impacts experienced and the obstacles caused by the implementation of E-Procurement at the Bureau of Procurement of Goods and Services of North Sumatra Province, and analyze the role of E-Procurement in the Procurement Bureau. North Sumatra Province Goods and Services in minimizing fraud in the process of procurement of goods and services. This research is located at the Bureau of Procurement of Goods and Services, North Sumatra Province, namely the Goods and Services Procurement Unit and LPSE using descriptive qualitative research methods with in-depth interview techniques and observations with informants who are the E-Procurement implementation team and service providers who have received tenders and make observations, especially on the website and E-Catalogue. This research shows that the Bureau of Procurement of Goods and Services has implemented E-Procurement in accordance with the direction of the government, and the most perceived obstacle from this program is the knowledge of the implementers about the E-Procurement system and servers that are often down. The impact that is felt the most is the effectiveness of the process as well as the transparency and convenience that is felt by all parties.