Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Tafsir Berwawasan Gender (Studi Tafsir Al-Misbah Karya M. Quraish Shihab) Atik Wartini
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 2 No 2 (2014)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (462.818 KB) | DOI: 10.32520/syhd.v2i2.85

Abstract

Dalam alur sejarah perkembangan penafsiran, dan pemahaman pergesekan dan perubahan paradigma serta epistemology pemahaman adalah suatu keniscayaan yang wajar, berbagai faktor melatar belakanginya, baik itu sosial, politik, dan kebudayaan. Al-Misbah sebgai produk Tafsir adalah sebuah berangkat dari dialektika antara teks, dan konteks yang di gagas oleh M. Quraish Shihab. dengan demikian indikasi adanya perubahan dalam penafsiran selalu ada, salah satu penafsiran yang berkaiatan dengan Perempuan. Tidak bisa di sangkal bahwa dokrin agama sering kali dijadikan untuk membenarkan tindakan tidak adil, sesuatu yang baku dan tidak bisa di tafsirkan, sehingga posisi marginal perempuan dalam sebuah agama di anggap takdir yang tidak dapat di ubah. Selain agama budaya juga , mempengaruhi terbentuknya stuktur dan sosial politik yang timpang di masyrakat. Yang kemudian berdampak perempuan sebgai seorang yang incapable dalam berbagai hal. Disinlah posisi al-Misbah sebgai tafsir modern, dan menjadi pionir tafsir pembebasan perempuan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis, dengan mendiskiripsikan dan menganalisis pembacaan M. Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah terhadap ayat-ayat Isu gender. Seeprti penciptaan perempuan, kepemimpinan keluarga, saksi, warisan, dan nusyuz, dengan pendekatan historis dengan menelusuri sejarah pertumbuhan dan pola pemikiran serta konteks sosial-budaya yang mempengaruhinya. Serta di pengaruhi dengan penyebaran ide-ide, adapun jenis penelitian ini adalah penelitian perpustakaan, (library research) dan lebih menekankan pada tafsir al-misbah karya M. Quraish Shihab. Dalam penelitian ini menghasilkan adannya perkembangan terhadap penafsiran yang terkait dengan isu-isu jender, dalam tafsir al-Misbah. Dalam konteks waris, nusyusz, kesaksian perempuan, pemimpin keluarga, hingga maslah poligami, serta penciptaan perempuan, dalam hal ini M. Quraish shihab walaupun masih memengang penafsiran lama, tetapi tidak menolak adanya penafsiran baru. Terhadap isu-isu jender. Upaya M. Quraish Shihab adalah membangun jembatan dan alur mata rantai agar penafsiran berwawasan jender dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penafsiran yang akan datang. Pembaharuan ini berjalan dengan pelan dan pasti, hal ini dapat di buktikan dengan tidak adanya penolakan yang berrti dalam setiap kajian penafsiran M. Quraish Shihad dalam menafsrikan makna perempuan dan isu-isu jender
TAFSIR FEMINIS M.QURAISH SHIHAB : TELAAH AYAT-AYAT GENDER DALAM TAFSIR AL-MISBAH Atik Wartini
PALASTREN Jurnal Studi Gender Vol 6, No 2 (2013): PALASTREN
Publisher : STAIN Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/palastren.v6i2.995

Abstract

Sebuah interpretasi dan pemahaman selalu berdasarkankondisi sosial, politik, dan budaya mereka. Al Misbahadalah salah satu penafsiran Alquran modern Indonesiayang terkenal yang ditulis oleh M. Quraish Shihab. Artikelini berhubungan dengan pemikiran Quraish tentangperempuan melalui tafsirnya. Tulisan Ini menyimpulkanbahwa Quraisy membuat interpretasi kuno, tapi ia tidakmenyangkal adanya interpretasi baru. Ia membangunjembatan dan alur rantai sehingga interpretasi sensitif jender dapat dipertimbangkan dalam penafsiran masadepan. Pembaharuan ini mengalami kemajuan perlahandan pasti, dapat dibuktikan dengan tidak adanyapenolakan dalam penafsiran ketika ia menafsirkan ayat-ayat tentang wanita dan isu-isu gender.Kata kunci: Penafsiran Qur’an, Al-Misbah, Ayat Gender
POLIGAMI: DARI FIQH HINGGA PERUNDANG-UNDANGAN Atik Wartini
Hunafa: Jurnal Studia Islamika Vol 10 No 2 (2013)
Publisher : State Institute of Islamic Studies (IAIN) Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.972 KB) | DOI: 10.24239/jsi.v10i2.29.237-268

Abstract

Abstract. Studies on polygamy is never finished, there's always pro and contra, in this study, the study of polygamy is focused on the study of law, fiqh study, and the study of hadith, and the view of some contemporary scholars on the issue of polygamy. Although just a description of the polygamy of the various rules, at the point of importance is the author's attitude towards the phenomenon of polygamy in Indonesia. Normative law that gives firmness in social life becomes important in this study. Normative approach is very thick in this paper, because the data used is based on a normative study. Regardless of the normative approach in this study to be one consideration in completing pro and contra on polygamy issues.Kata Kunci: Poligami, Hukum Islam, sarjana hukum Islam.
KONSEPSI MAQASHID AL-SYARI'AH DALAM PEMIKIRAN AL-SYATHIBI Atik Wartini
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v1i2.324

Abstract

This article is based on library research, on the study discussing the theory of maqashid sharia, a method that emphasizes the substance and purpose of Islamic law. This article also review al-Syathibi, a figure who popularized maqashid syari'ah. According to al-Syatibi, maqashid syari'ah is an effort to provide better legal outcomes, since they are based on maqashid an-nash. Each syariat that Allah determined mast have had purpose in it. The conclusion of this research is that there are three levels of maqashid al-syari'ah; maqashid dlaruriyah (essentials), maqashid hajiyyah (complementary), maqashid tahsiniyyah (embellishment).Keywordsmaqashid, al-nash, Islamic law,  al-Syathibi Artikel ini didasarkan pada penelitian kepustakaan dan mengkaji tentang teori syariah maqashid; metode yang menekankan substansi dan tujuan hukum Islam. Artikel ini juga meninjau al-Syathibi, seorang tokoh yang mempopulerkan maqashid syari'ah. Menurut al-Syatibi, maqashid syari'ah adalah upaya untuk memberikan hasil hukum yang lebih baik, karena didasarkan pada maqashid an-nash. Setiap syariat yang Allah tentukan pasti memiliki tujuan di dalamnya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa ada tiga tingkat maqashid al-syari'ah; maqashid dlaruriyah (primer), maqashid hajiyyah (sekunder), maqashid tahsiniyyah (pelengkap)