Kajian asset pada prinsipnya mengarah kepada konteks pemahaman dan internalisasi aset, potensi, kekuatan, dan pendayagunaannya secara mandiri dan maksimal. Upaya pengembangan masyarakat harus dilaksanakan sejak dari awal menempatkan manusia untuk mengetahui apa yang menjadi kekuatan yang dimiliki, serta segenap potensi dan aset yang dipunyai yang potensial untuk dimanfaatkan. Hanya dengan mengetahui kekuatan dan aset, diharapkan manusia mengetahui dan bersemangat untuk terlibat sebagai aktor dan oleh karenanya memiliki inisiatif dalam segala upaya perbaikan. Kajian asset di desa tertinggal menjadi Langkah awal dalam perumusan strategi pembangunan desa sesuai tolak ukur indikator IDM (Indeks desa membangun) menurut Kemendesa RI. Melalui metode penelitian fenomenologi, penelitian ini bertujuan mengidentifikasi asset dan potensi desa sebagai bekal dalam perumusan strategi peningkatan kualitas pembangunan di Desa Ratte Kecamatan Tutar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketersediaan potensi-potensi baik dari aspek manusia, alam, ekonomi dan jaringan sosial, merupakan faktor-faktor penunjang terpenuhinya desa maju. Dengan didukung potensi tersebut akan memberikan kemudahan dalam melakukan pengembangan desa maju, karena aspek-aspek tersebut merupakan kewajiban dasar dalam pemenuhan kriteria IDM menuju desa maju.