Penindasan merupakan aksi negatif yang seringkali agresif dan manipulatif, dilakukan satu orang bahkan lebih terhadap orang lain selama kurun waktu tertentu yang bernuatan fisik dan non fisik. Hubungan pelaku dan korban bullying biasanya merupakan hubungan sejawat atau teman sebaya, misalnya teman sekelas, antara kakak kelas dan adik kelas, antara senior dan junior. Bullying dapat berbentuk fisik seperti pukulan, tendangan,tamparan, dorongan, serta serangan fisik lainnya. Yang berbentuk non fisik bullying dapat dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu verbal maupun nonverbal. Ejekan, panggilan dengan sebutan tertentu, ancaman, penyebaran berita rahasia korban, perkataan yang memalukan tergolong aksi verbal. Ekspresi wajah yang tidak menyenangkan dan bahasa tubuh yang mengancam merupakan aksi nonverbal. Sehingga dari perbuatan bullying perbuatan tersebut membuat para pelaku lebih berani berbuat yang lebih nekat terhadap korban yang bahkan tidak mungkin dapat berujung tindak kriminalitas berat, sedangkan bagi sang korban merasa harga dirinya sangat rendah sekali, tidak percaya diri dan tidak bahagia. Dari hal itulah pentingnya dalam pelaksaan kegiatan edukasi untuk memperkenalkan kepada masyarakat khususnya anak-anak di wilayah kampung KB Pelita Kencana mengenai bahaya dampak dari perilaku penindasan atau bullying tersebut. Kegiatan edukasi ini berlangsung di wilayah kampung KB Pelita Kencana Samarinda. Rangkaian kegiatan pemberdayaan ini dilaksanakan dari bulan Februari – April 2019. Metode yang dilakukan dalam kegiatan pemberdayaan ini adalah pendidikan masyarakat. Hasil evaluasi menunjukkan adanya perubahan perilaku yang dilihat dari pemahaman anak-anak ketika diberikan edukasi terkait perilaku penindasan atau bullying tersebut