Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Metode Representational State Transfer (Restfull) Web Services Pada Pembuatan KTP Dan Kartu Keluarga Mr Syafrial; Imam Teguh
Teknois : Jurnal Ilmiah Teknologi Informasi dan Sains Vol 7, No 2 (2017): NOVEMBER
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Binaniaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (752.87 KB) | DOI: 10.36350/jbs.v7i2.28

Abstract

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor atau lebih dikenal Disdukcapil Kota Bogor merupakan salah satu instansi pemerintahan yang berada di bidang pelayanan masyarakat yang khususnya dalam bentuk pelayanan Administrasi Kependudukan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kondisi saat ini yang terjadi adalah belum sepenuhnya berjalan dengan baik dan masih ditemuinya hambatan. Proses pembuatan KK dan KTP saat ini dimulai dari masyarakat mengisi formulir biodata yang berada dikelurahan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Setelah semua data telah lengkap pemohon diharuskan datang ke Kantor Disdukcapil untuk memproses permohonan cetak KK dan KTP. Waktu proses pembuatan KK adalah 7 hari kerja dan untuk KTP adalah maksimal 14 hari kerja apabila tidak ada kendala dimulai dari tanggal pendaftaran. Setelah tanggal yang ditentukan pemohon datang kembali ke kantor Disdukcapil untuk mengambil produk yang mereka cetak kemarin. Pada penelitian ini memanfaatkan metode Representational State Transfer (RESTFULL) Web Service. RESTFULL web service adalah metode teknologi yang menerapkan konsep perpindahan antar state yang menggunakan browser atau disebut juga mekanisme HTTP untuk menghubungkan aplikasi dengan aplikasi lain. Dalam hal ini metode RESTFULL digunakan sebagai akses data ke Database SIAK yang bertujuan untuk mempermudah prosedur permohonan pendaftaran KK dan KTP dan memberikan informasi yang terbaharui. Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa secara fungsional seluruh proses pada sistem registrasi online kependudukan dengan menggunakan metode RESTFULL Web Service telah berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan dapat mengurangi masyarakat yang datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk melakukan permohonan KK dan KTP serta memberikan informasi yang actual.