Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kebijakan Antisipatif Pengembangan Mekanisasi Pertanian nFN Handaka; Abi Prabowo
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 11, No 1 (2013): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v11n1.2013.27-44

Abstract

Pertumbuhan dan perkembangan mekanisasi pertanian diulas secara komprehensif sebagai bahan untuk melakukan analisis kebijakan pengembangan mekanisasi pertanian di Indonesia. Isu utama yang dibahas adalah fenomena pertumbuhan, praktek bantuan alsintan, dan masukan bagi kebijakan antisipatif pengembangan mekanisasi pertanian di Indonesia. Pertumbuhan mekanisasi pertanian memiliki korelasi timbal balik dan signifikan terhadap kemajuan intensifikasi usahatani, atau perbaikan mutu intensifikasi. Selama kurun waktu lebih dari dua dasa warsa (1990-2010), banyak pembelajaran kualitatif perkembangan mekanisasi pertanian yang bermanfaat, yaitu: (a) kekayaan sumberdaya; (b) keragaman teknologi, (c) keberadaan kelembagaan; dan (d) pranata sosial budaya, yang keempatnya memperkaya proses pertumbuhan mekanisasi pertanian. Fakta kuantitatif yang juga penting adalah pemilahan wilayah pengembangan mekanisasi menjadi empat kuadran, yang masing-masing mencirikan kontribusi tenaga per satuan luas (hp/ha), produktivitas dan nilai IP pertanaman padi. Pembelajaran kualitatif dan pemilahan wilayah mekanisasi pertanian dapat dijadikan dasar bagi pengambil kebijakan untuk melakukan revitalisasi bantuan alat dan mesin pertanian serta memberikan pendampingan pasca bantuan, sehingga dapat mempercepat proses adopsi alat dan mesin pertanian.
PENGEMBANGAN KONSEP SISTEM OPERASI DAN PEMELIHARAAN (O&P) DAERAH IRIGASI MULTIGUNA DENGAN MEMBANGUN KOMITMEN UNTUK BERBUAT KONSENSUS ANTAR PELAKU : SEBUAH KASUS DI JAWA TIMUR SIGIT SUPADMO ARIF; ABI PRABOWO; PURYANTO -; DJITO -
SOCA: Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian Vol. 7, No. 2 Juli 2007
Publisher : Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Udayana Jalan PB.Sudirman Denpasar, Bali, Indonesia. Telp: (0361) 223544 Email: soca@unud.ac.id

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (99.345 KB)

Abstract

ABSTRACT On May 2006, the Government of Republic Indonesia launched the Government Rule (GR) no 20/2006 on irrigation. This GR replaced the previous GR no 77/2001 in the same issue. The changing of GR means also changing of implementation policy. Some constraints problems occurred and came up to hamper policy implementation in the field. Most of them mainly related to the changing of institution structure. The paper aims to discuss how local government and Gadjah Mada University try to solve the problems by developing a concept of solution. In this connection a discussion forum among stakeholder was set up. In the forum, university as a neutral scientific institution does as facilitator. The concept was tried to be implemented in two multipurpose irrigation schemes i.e. Bondoyudo and Siman, respectively in the multi year’s basis. Those two schemes had several problems in irrigation management; one of them was conflict among users. In the first year some commitments and consensuses had already achieved by all stakeholders and would be implemented in the following years. Keywords: Irrigation, Policy, Concept, Discussion, Forum, Local Government, and University. ABSTRAK Peraturan Pemerintah No. 20/2006 tentang Irigasi telah dikeluarkan pada bulan Mei 2006 yang sekaligus menggantikan PP No. 77/2001. Penggantian tersebut berarti juga munculnya implementasi kebijakan baru yang akhirnya memunculkan beberapa permasalahan di lapangan, khususnya pada bidang institusional. Tulisan ini difokuskan pada peran Universitas Gadjah Mada sebagai fasilitator netral diskusi berbagai institusi pemerintah yang terkait dengan irigasi untuk saling berkomitmen menyelesaiakan permasalahan yang muncul setelah adanya PP No. 20/2006. Forum diskusi diterapkan di dua wilayah irigasi multiguna DI Bondoyudo (11.000 ha) dan DI Siman (22.000 ha). Multiguna menggambarkan sifat kemanfaatan air irigasi untuk pertanian tanaman pangan, ikan, tanaman perkebunan dan keperluan pabrik gula. Sifat multiguna yang terdapat dalam sistem irigasi di kedua DI akhirnya menimbulkan berbagai masalah bahkan konflik kepentingan diantara penggunanya. Pada tahun pertama penelitian (2006) telah dicapai komitmen diantara penggunanya. Kata kunci: Irigasi, Kebijakan, Konsep, Diskusi, Forum, Pemerintah Lokal, dan Universitas.
Kebijakan Antisipatif Pengembangan Mekanisasi Pertanian nFN Handaka; Abi Prabowo
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 11, No 1 (2013): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.021 KB) | DOI: 10.21082/akp.v11n1.2013.27-44

Abstract

Pertumbuhan dan perkembangan mekanisasi pertanian diulas secara komprehensif sebagai bahan untuk melakukan analisis kebijakan pengembangan mekanisasi pertanian di Indonesia. Isu utama yang dibahas adalah fenomena pertumbuhan, praktek bantuan alsintan, dan masukan bagi kebijakan antisipatif pengembangan mekanisasi pertanian di Indonesia. Pertumbuhan mekanisasi pertanian memiliki korelasi timbal balik dan signifikan terhadap kemajuan intensifikasi usahatani, atau perbaikan mutu intensifikasi. Selama kurun waktu lebih dari dua dasa warsa (1990-2010), banyak pembelajaran kualitatif perkembangan mekanisasi pertanian yang bermanfaat, yaitu: (a) kekayaan sumberdaya; (b) keragaman teknologi, (c) keberadaan kelembagaan; dan (d) pranata sosial budaya, yang keempatnya memperkaya proses pertumbuhan mekanisasi pertanian. Fakta kuantitatif yang juga penting adalah pemilahan wilayah pengembangan mekanisasi menjadi empat kuadran, yang masing-masing mencirikan kontribusi tenaga per satuan luas (hp/ha), produktivitas dan nilai IP pertanaman padi. Pembelajaran kualitatif dan pemilahan wilayah mekanisasi pertanian dapat dijadikan dasar bagi pengambil kebijakan untuk melakukan revitalisasi bantuan alat dan mesin pertanian serta memberikan pendampingan pasca bantuan, sehingga dapat mempercepat proses adopsi alat dan mesin pertanian.